Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar

Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar

Sumbawa - Reportase7.com

Aktivitas pengerukan bibir pantai secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tambak udang PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar, Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, memicu kerusakan masif pada ekosistem pesisir. 

Tindakan tanpa izin ini tidak hanya mempercepat abrasi dan merusak habitat biota laut, tetapi juga memantik konflik sosial dengan nelayan tradisional setempat.

Pengerukan skala besar ini telah mengubah morfologi dasar laut dan garis pantai secara drastis. Hal tersebut menyebabkan arus laut menghantam daratan secara langsung tanpa penghalang, yang berakibat pada percepatan hilangnya garis pantai serta penurunan kualitas air laut akibat kekeruhan dan pencemaran limbah. Nelayan tradisional pun kini kehilangan wilayah tangkapan utama mereka.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah bangunan permanen telah berdiri kokoh di area yang seharusnya menjadi ruang publik. Alat berat jenis excavator terlihat beroperasi memindahkan material, menciptakan tumpukan pasir laut yang menggunung di sepanjang bibir Pantai Babar.

Menanggapi kondisi kritis tersebut, Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, mengutuk keras eksploitasi sewenang-wenang demi kepentingan bisnis semata tanpa memikirkan kelestarian alam.

"Ini merupakan tindakan penjajahan terhadap alam dan perusakan ekosistem laut. Bagaimana bisa area pantai dikeruk habis seperti itu? Di mana hati nurani mereka?" tegas Bang Akim kepada media Reportase7, Rabu 29 Juli 2026.

Bang Akim juga menyuarakan keprihatinannya atas kelambatan penanganan dari pihak berwenang di tengah kerusakan lingkungan yang makin memprihatinkan.


"Ini pasti ada mafia yang bermain. Mengapa aparat dan pemerintah seolah diam saja? Jangan biarkan alam kita rusak hanya karena ulah oknum-oknum rakus yang mengorbankan masyarakat dan lingkungan pesisir," tambahnya.

Garda Satu NTB menyampaikan beberapa tuntutan tegas yakni:
Mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi dan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran hukum ini.

Menindak tegas oknum atau pihak manajemen PT Anugrah Putra Mahkota yang terlibat dalam perusakan kawasan pesisir Pantai Babar.

Mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin usaha PT Anugrah Putra Mahkota yang terbukti sengaja merusak ekosistem alam di Kecamatan Lunyuk.

Garda Satu NTB adalah organisasi gerakan masyarakat sipil di Nusa Tenggara Barat yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, penegakan hukum, serta perlindungan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat lokal.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar
  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar
  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar
  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar
  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar
  • Rusak Lingkungan, Garda Satu NTB Kecam Aksi PT Anugrah Putra Mahkota di Pantai Babar

Posting Komentar

Iklan
Iklan