Camat Klaim Jalan Lenangguar-Lunyuk Tuntas 100%, LSM Lingkar Hijau: Itu Tidak Benar
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa – Reportase7.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Hijau, Muhammad Taufan, melayangkan kritik keras terhadap pernyataan Camat Lunyuk, Anhuyas, S.STP., M.Si, terkait progres proyek long segment jalan lintas Lenangguar-Lunyuk. Taufan menilai klaim Camat yang menyebutkan proyek tersebut telah tuntas 100 persen merupakan pernyataan keliru dan menyesatkan publik karena tidak sesuai dengan realitas objektif di lapangan.
Proyek infrastruktur jalan yang menelan anggaran daerah senilai Rp19 miliar dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Amar Jaya Pratama Grup (PT AJP Grup) asal Aceh. Namun hingga saat ini, proyek tersebut terpantau masih menyisakan sejumlah persoalan serius dan belum rampung sepenuhnya.
"Kami sebagai lembaga independen sangat menyayangkan pernyataan sesat dan membingungkan dari Camat Lunyuk," ujar pria yang akrab disapa Bang Ope ini saat dihubungi media Reportase7 Kamis 09 Juli 2026.
Bang Ope menegaskan agar Camat Lunyuk tidak mencoba mengaburkan fakta-fakta yang ada di lokasi proyek. Menurutnya, sebagai pejabat kepala wilayah, Camat seharusnya memberikan pernyataan yang jujur dan objektif sesuai dengan kondisi riil serta dinamika protes yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Lingkar Hijau juga mempertanyakan kewenangan Camat dalam memberikan klaim progres proyek tersebut.
"Tidak ada kapasitas Camat untuk menyampaikan progres proyek long segment Lenangguar-Lunyuk. Seharusnya Gubernur atau Dinas PUPR Provinsi NTB yang memiliki domain untuk menyampaikan statement tersebut," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung tim LSM Lingkar Hijau di lapangan, masih banyak titik jalan yang belum diperbaiki secara total, termasuk pada item pengaspalan. Selain itu, pengerjaan fasilitas pendukung seperti talud atau tebing jalan dinilai masih sangat rentan mengalami longsor ketika dipicu curah hujan.
"Yang jelas jalan itu belum 100% rampung, masih banyak yang harus diperbaiki," terang Bang Ope.
Proyek yang menggunakan uang rakyat ini seharusnya sudah clear dan tuntas diselesaikan. Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi NTB tercatat sudah memberikan kelonggaran berupa dua kali perpanjangan waktu kontrak (addendum) kepada PT AJP Grup, namun pihak rekanan tetap gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan tenggat waktu yang diberikan.
LSM Lingkar Hijau mendesak Bupati Sumbawa untuk segera menegur Camat Lunyuk. Sangat tidak elok bagi seorang pemimpin sekelas kepala wilayah membuat pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta lapangan.
Dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk bertanggung jawab penuh atas penyelesaian proyek ini secara utuh, mengingat pengawasan dan pembiayaan berada di bawah otoritas Provinsi.
Bang Ope mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama warga Kecamatan Lunyuk, untuk terus mengawal ketat efektivitas dan pemanfaatan anggaran yang dikucurkan pada proyek ini.
"Pengawasan kolektif ini penting dilakukan agar anggaran bernilai miliaran rupiah itu tidak terbuang sia-sia tanpa memberikan asas manfaat dan keamanan berkendara yang layak bagi masyarakat," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar