Benang Kusut Tanah Rowok, YIPU NTB Tuntut Kajian Menyeluruh, Warga Siap Tegakkan Hak dan Gelar Aksi
Lombok Tengah – Reportase7.com
Bertahun-tahun menelan kepahitan, akhirnya kesabaran ribuan warga Desa Selong Belanak dan Mekar Sari di kawasan Rowok, Praya Barat mencapai batasnya. Yayasan Insan Peduli Umat NTB (YIPU NTB) mengajukan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta, guna membedah tuntas sengketa lahan yang melibatkan PT Sinar Rowok Indah. Jika tidak ada tanggapan serius dalam waktu dekat, gelombang protes besar-besaran tidak terelakkan lagi.
Ketua Umum YIPU NTB, Supardi Yusuf, menyampaikan bahwa permasalahan ini bukan sekadar soal batas tanah, melainkan soal hak hidup yang digadaikan sejak tahun 1991 namun tak pernah mendapat keadilan.
“Tanah kami dirampas, namun hingga kini ganti rugi tak kunjung terbayar. Kami menuntut pengembalian tanah rakyat dan kewajiban ganti rugi dari PT Sinar Rowok Indah segera dipenuhi,” tuntutnya, Sabtu 18 Juli 2026.
“Selama masalah ini belum selesai, tidak boleh ada aktivitas pembangunan apapun di lokasi tersebut. Jika ada yang memaksakan, maka masyarakat akan turun langsung menghadang. Kami tidak akan membiarkan hak kami diinjak-injak,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan adanya kejanggalan mendasar dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama perusahaan tersebut. Dianggap penuh cacat prosedur sejak pengajuan 1991, izin itu pun dinilai sudah tidak berlaku lagi sejak 14 Desember 2011. Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan manipulasi tanda tangan dan cap jempol warga dalam proses pelepasan hak yang terjadi kala itu.
Berdasarkan hal tersebut, YIPU NTB meminta Kantor ATR/BPN Lombok Tengah membatalkan SHGB yang bermasalah, serta meminta kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam dan membuka kembali arsip warkah secara terbuka.
“Kami sudah menyuarakan ini kepada pemangku jabatan dan DPRD, namun belum ada langkah nyata. Perjuangan ini tak akan kami hentikan sampai keadilan benar-benar hadir bagi kami,” tutup Supardi.
Warga kini bersatu, menanti langkah pemerintah. Jika Tim Pencari Fakta tidak segera dibentuk, maka pintu dialog damai akan tertutup rapat, dan aspirasi yang tertahan puluhan tahun akan meluap ke jalanan.
Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar