Sikap Tegas Terhadap Retail Modern Bandel, Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP Lombok Tengah
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah – Reportase7.com
Koalisi Anti Monopoli melakukan aksi simbolis dengan menyerahkan sebuah gembok kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah. Penyerahan gembok ini menjadi simbol desakan publik agar penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menertibkan retail modern ilegal.
Penyerahan gembok berlangsung di Markas Satpol PP Lombok Tengah dan diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Budiman, beserta jajarannya.
Perwakilan Koalisi Anti Monopoli, M. Samsul Qomar, meminta dengan keras agar Satpol PP tidak bersikap lemah menghadapi para pengusaha besar yang melanggar aturan. Diketahui, beberapa gerai waralaba bermerek Alfamart nekat beroperasi kembali meskipun sebelumnya sudah dipasangi garis polisi (police line).
“Jangan cemen, apalagi lembek. Segera gembok retail modern yang melanggar aturan! Jangan sampai mereka menginjak-injak marwah Bupati dan Pemeringahan Lombok Tengah. Masyarakat sudah hampir kehilangan kepercayaan kepada Pol PP karena diolok-olok oleh pengusaha,” tegas Samsul Qomar.
Kondisi ini dinilai telah menciptakan situasi yang tidak kondusif. Anggota koalisi lainnya, Eko, turut menambahkan adanya kesan tebang pilih dalam penegakan aturan selama ini. Menurutnya, Satpol PP terkesan hanya berani tegas terhadap pedagang kecil, sementara di hadapan pengusaha besar justru terlihat lembek dan ragu-ragu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Satpol PP Lombok Tengah, Budiman, yang mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, berjanji akan mengambil tindakan tegas. Pihaknya mengaku telah memberikan tenggat waktu hingga tanggal 10 Juni mendatang kepada pihak retail modern terkait.
“Kami akan menutup paksa jika sampai 10 Juni mereka masih bandel buka, karena ini sudah melalui mekanisme dan proses sesuai aturan,” janji Budiman di hadapan perwakilan massa.
Aksi penyerahan gembok ini menegaskan adanya dukungan penuh dari publik bagi Satpol PP untuk menegakkan Perda secara konsisten. Koalisi Anti Monopoli juga mengingatkan bahwa ketegasan ini tidak boleh berhenti pada retail modern saja, melainkan harus menyasar pelanggaran-pelanggaran lain di Lombok Tengah, termasuk keberadaan villa ilegal yang marak belakangan ini.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar