
(Foto: Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar)
Lombok Tengah – Reportase7.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal NTB memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah di bawah kepemimpinan Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. Sejak menakhodai Kejari Lombok Tengah, tercatat sudah empat pejabat yang terdiri dari mantan Kepala Dinas (Kadis) dan Kadis aktif dijebloskan ke tahanan akibat tersandung kasus dugaan korupsi.
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), menyatakan bahwa tindakan tegas ini membuktikan komitmen tanpa kompromi jajaran kejaksaan setempat dalam membersihkan Kabupaten Lombok Tengah dari praktik rasuah.
"Kita apresiasi kerja Ibu Kajari yang tegas dan terukur dalam pemberantasan kejahatan korupsi. Sosok Ibu Putri Ayu Wulandari bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsusnya adalah penegak hukum yang berintegritas serta memiliki visi-misi jelas di Bumi Tastura saat ini," ujar Samsul Qomar melalui pesan siaran persnya, Rabu 03 Mei 2026.
Menurut MSQ, keberhasilan ini akan menjadi rekam jejak emas bagi Kejari Lombok Tengah dalam mewujudkan daerah yang bersih dari praktik korupsi. Kendati demikian, Kawal NTB tetap mengingatkan korps adhyaksa agar tidak mengendurkan semangat. Ia meminta laporan-laporan korupsi yang telah dilayangkan oleh masyarakat tetap ditindaklanjuti secara tuntas.
Di sisi lain, Kawal NTB memberikan catatan dan masukan serius kepada Bupati Lombok Tengah, H.L. Pathul Bahri. Penahanan empat pejabat dinas beserta beberapa bawahannya tersebut dinilai sebagai peringatan keras (warning) bagi rezim pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.
"Ini menjadi sinyal kuat bahwa masih ada oknum pejabat rakus yang menduduki jabatan strategis. Bupati harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasinya," tegas MSQ.
Meski begitu, peristiwa ini juga membuktikan posisi objektif bupati yang tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum. Penegakan hukum oleh Kejari menegaskan bahwa Bupati Lombok Tengah tidak memberikan toleransi kepada pejabat yang merugikan keuangan negara.
"Ini preseden yang baik. Kita mendukung Bupati Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi pasca-ditahannya para eks kadis dan kadis aktif ini. Langkah evaluasi pasca-kasus sangat penting untuk mencegah perbuatan serupa terulang di masa depan," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kawal NTB, saat ini terdapat sejumlah laporan masyarakat dan koalisi sipil antikorupsi yang telah masuk ke meja Kejari Lombok Tengah dan perlu segera diatensi di antaranya:
1. Dugaan korupsi proyek Kubah Masjid Agung.
2. Dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Taman Tastura.
3. Dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
4. Dugaan korupsi pengadaan baju kader di Dinas Kesehatan.
5. Dgaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di RSUD Praya.
6. Dugaan korupsi pembangunan PLUT pada Dinas Koperasi dan UMKM.
7. Dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah.
Kawal NTB menegaskan, deretan laporan tersebut merupakan bentuk tingginya perhatian dan kepedulian publik terhadap jalannya pemerintahan agar potensi penyimpangan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diminimalisasi sekecil mungkin.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Kawal NTB Apresiasi Ketegasan Kajari Lombok Tengah Tindak 4 Pejabat Dinas, Desak Bupati Lakukan Evaluasi Total
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar