Sumbawa - Reportase7.com
Di tengah perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, masyarakat adat Cek Bocek, atau yang dikenal sebagai Suku Berco, mengambil langkah berbeda. Alih-alih menggelar ritual adat atau pertunjukan budaya, mereka mengirim surat resmi ke Copper Mark, lembaga sertifikasi internasional industri tembaga. Isinya adalah gugatan keras atas pelanggaran hak adat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam proyek tambang Elang yang tengah berjalan, Sabtu 09 Agustus 2025.
Langkah ini bukan sekadar protes lokal, melainkan kritik tajam terhadap klaim keberlanjutan yang digaungkan perusahaan dan pengawas sertifikasi. Suku Berco menolak status ‘berkelanjutan’ yang disematkan kepada AMNT jika hak-hak adat mereka terus diabaikan.
Warisan Luka dari Newmont ke AMNT
Konflik hak adat di Sumbawa berakar dari era PT Newmont Nusa Tenggara, yang memulai eksplorasi sejak awal 2000-an. Wilayah tambang mereka tumpang tindih dengan tanah adat Suku Berco. Meski muncul protes dan penolakan, aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa dialog bermakna.
Ketika saham mayoritas beralih ke PT AMNT pada 2016, masyarakat berharap ada perubahan. Namun pola dominasi dan pengabaian hak tetap berlanjut. Eksplorasi masif antara 2018-2020, pembukaan akses hutan leluhur, hingga relokasi makam adat pada 2021 terjadi tanpa persetujuan atau konsultasi substantif.
Relokasi makam yang diakui dalam laporan keberlanjutan 2024 menegaskan ketidakpekaan perusahaan terhadap nilai budaya yang dipegang masyarakat adat selama berabad-abad.
DFS: Titik Nadira yang Menentukan
PT AMNT kini tengah menuntaskan Definitive Feasibility Study (DFS), tahap krusial sebelum proyek tambang dibangun secara penuh. Bagi Suku Berco, ini bukan sekadar fase administratif, melainkan momen kritis yang menentukan masa depan mereka.
Ketua AMAN Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, menegaskan, “Masa depan kami diputuskan saat ini, di meja studi kelayakan itu. Tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC), DFS hanyalah fatamorgana legitimasi.”
Tokoh adat Datu Sukanda menambahkan, “Wilayah leluhur kami bukan sekadar tanah, tapi bagian dari jiwa dan sejarah. Mengabaikan kami sama saja menghancurkan akar keberadaan kami.”
Setiap keputusan investasi tanpa FPIC bukan hanya cacat hukum, tapi juga ancaman bagi hak dan kelestarian budaya adat.
Copper Mark: Pengawal Standar atau Alat Greenwashing?
Sertifikasi Copper Mark tahun 2024 menjadi sasaran kritik tajam. Suku Berco dan AMAN menuduh proses sertifikasi mengabaikan keterlibatan masyarakat adat, pemangku kepentingan utama.
Dalam dunia yang kian waspada terhadap praktik greenwashing, sertifikasi tanpa validasi pemilik hak utama berisiko menutupi pelanggaran dan merusak kredibilitas lembaga.
Febriyan menyatakan, “Jika suara kami diabaikan, Copper Mark hanya jadi tameng pemasaran hijau bagi perusahaan.”
Dukungan dan Harapan Meluas
Gugatan Suku Berco mendapat dukungan dari jaringan advokasi internasional seperti Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP), Indigenous Peoples Rights International (IPRI), Accountability Counsel, serta Asia Indigenous Peoples Network on Extractive Industries (AIPNEI). Mereka mendorong isu ini ke panggung global, berharap mendapat perhatian PBB hingga mekanisme keluhan lembaga keuangan global.
Ini bukan sekadar pertarungan lokal, melainkan ujian nyata bagi klaim korporasi dan sertifikasi terhadap standar HAM dan keberlanjutan.
Menguatkan Hak di Tengah Krisis Global
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 mengusung tema global “Indigenous Peoples and Self-Determination in the Face of Global Crises” dan tema nasional “Menguatkan Hak Penentuan Nasib Sendiri Masyarakat Adat di Tengah Krisis Global.” Di Sumbawa, tema ini diwujudkan bukan lewat perayaan, tapi aksi nyata memperjuangkan hak.
Di bawah langit cerah Sumbawa, bukan pesta adat yang mereka gelar, melainkan surat resmi yang menyeberangi samudera—suara tegas Suku Berco menantang sistem yang selama ini membungkam mereka.
Ini soal pengakuan, penghormatan, dan keadilan yang mesti ditegakkan sebelum terlambat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar