Mataram - Reportase7.com
Masalah keamanan pangan jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Terlebih pada tahun 2030 - 2040 bangsa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, suatu kondisi yang hanya akan terjadi 1 kali dalam peradaban suatu bangsa. Namun jika pangan yang dikonsumsi masyarakat merupakan pangan yang tidak aman, maka akan menghasilkan SDM yang tidak sehat baik secara fisik dan mental serta tidak memiliki daya saing, Selasa 22 April 2025.
Jika ini terjadi maka bukan bonus yang didapat namun justru menjadi beban bahkan bencana, hal ini tentunya menjadi penghalang terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu jika kita dapat memanfaatkan dengan baik bonus demografi, maka akan menjadi momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi (high level income country).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting Keamanan Pangan sampai dengan ke level keluarga dan berbasis komunitas, Badan POM telah menginisiasi 3 (tiga) Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan yaitu; Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah dengan PJAS Aman.
Pada tahun 2025 Balai Besar POM di Mataram telah menetapkan Kota Mataram menjadi salah satu lokus intervensi Pro PN tersebut. Dalam rangka mensosialisasikan dan penggalangan dukungan komitmen Pemda terhadap program Keamanan Pangan tersebut, pada tanggal 22 April 2025 BBPOM di Mataram melaksanakan kegiatan advokasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan advokasi dibuka oleh Asisten 1 Kota Mataram H.L. Martawang, SE., M. Si, turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. H. Emirald Isfihan, MARS., MH., CMC., FISQua, dan OPD di lingkup Kota Mataram, Kanwil Kemenag NTB, Kemenag Kota Mataram, Camat Sandubaya dan Camat Ampenan, Lurah Babakan, Lurah Ampenan Selatan, Lurah Sapta Marga , Kepala Pasar ACC dan Kepala Pasar Tanjung Karang, serta para Kepala Sekolah yang menjadi sasaran Intervensi Kemanan Pangan tahun 2024 dan 2025
Kepala BBPOM Yosef Dwi Irwan menyampaikan, sebagai kebutuhan dasar manusia pangan merupakan hak asasi setiap individu yang dijamin dalam UUD 1945. Tentunya untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang aman dan bermutu Badan POM tidak bisa bekerja sendiri atau singke player, karena masalah keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai suatu bangsa. Berdasarkan Asia-Pasific Journal of Food Savety and Security (yang dilakukan oleh On and Rahayu, tahun 2017) perkiraan beban ekonomi akibat penyakit bawaan makanan (food borne disease), seperti diare di Indonesia berkisar antara 10 s/d 22 juta kasus, dengan biaya diperkirakan Rp. 64,8 s/d 226,3 Trilyun.
“Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM di Mataram masih ditemukan permasalahan terkait keamanan pangan, antara lain, belum optimalnya penerapan hygiene sanitasi yang menyebabkan terjadinya kasus KLB keracunan pangan, masih ditemukan adanya cemaran fisik seperti rambut, pecahan batu, staples, penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan seperti Boraks (kerupuk nasi) dan Rhodamin B (terasi), penggunaan bahan tambahan pangan yang melebihi batas (pemanis, pengawet), ataupun pangan kedaluarsa. Tentu jika dikonsumsi dapat beresiko terhadap kesehatan,” ujar Yosef.
Saat ini Presiden Prabowo memiliki Program MBG yang bertujuan untuk peningkatan gizi bagi anak, ibu hamil dan lansia. Tentu program ini harus didukung dengan implementasi Keamanan Pangan untuk memastikan manfaat dari program MBG ini.
“Pangan yang aman dan bergizi akan meningkatkan tumbuh kembang anak bukan hanya dari sisi fisik namun juga intelektualnya,” lanjut Yosef
Asisten I yang hadir mewakili Walikota Mataram, mengapresiasi BBPOM yang telah menetapkan Kota Mataram sebagai wilayah intervensi 3 Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan pada tahun 2025.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman praktik keamanan pangan di berbagai komunitas, mulai dari desa, pasar hingga sekolah,” ujar Martawang.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Di dalamnya, salah satu komponen penting adalah penyediaan pangan yang aman, sehat dan bergizi,” sambung Bapak Martawang
Martawang menyakini bahwa, intervensi keamanan pangan seperti ini memiliki dampak besar, khususnya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan menurunkan angka stunting. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin keberlanjutan dan perluasan program ini ke kelurahan, pasar dan sekolah lainnya di Kota Mataram.
“Insya Allah, Pemerintah Kota Mataram siap dan berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Keamanan Pangan ini secara optimal,” pungkasnya.
Pada kegiatan advokasi juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan Lomba Implementasi Program Terpadu Keamanan Pangan Tingkat Provinsi NTB dengan rincian sebagai berikut;
Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Juara 1 implementasi Program Desa Pangan Aman, Pasar ACC Ampenan Juara 1 implementasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan juara implementasi Program Sekolah dengan PJAS Aman.
Juara Tingkat SD dan sederajat yaitu; Juara 1 SDN 3 Selong Lombok Timur, Juara 2 SDN Goa Sumbawa Barat dan Juara 3 SDN 2 Suntu Kota Bima.
Juara Tingkat SMP dan sederajat yaitu; Juara 1 SMPN 3 Taliwang Sumbawa Barat, Juara 2 SMN 1 Bayan Lombok Utara dan Juara 3 SMPN 15 Mataram.
Juara Tingkat SMA dan sederajat yaitu; Juara 1 MAN 1 Sumbawa Barat, Juara 2 SMAN 1 Gunung Sari Lombok Barat dan Juara 3 MAN 1 Kota Bima.
Yosef menambahkab, dengan komitmen yang ditujukan oleh Asisten I Kota Mataram, H.L. Martawang, Kepala Dinas Kesehatan dan OPD yang hadir, 3 program Keamanan Pangan ini akan terus berkelanjutan dan direplikasikan di Kelurahan, Pasar dan Sekolah lain di wilayah Kota Mataram, yang tentunya akan meningkatkan akses keamanan pangan, meningkatkan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal serta mampu mengembangkan produk pangan unggulan daerah berbasis keamanan pangan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar