Kepala Desa Lito Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Garong Dana Desa, Maswarang: Sayangkan Penyataan LSM FPPK-PS dan Berita Sepihak

Sumbawa - Reportase7.com

Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran BUMDes oleh Kepala Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa sempat mencuri perhatian publik. Dimana sejumlah media online memberitakan terkait dugaan tersebut.

Kepala Desa Lito Maswarang membantah dugaan yang diberitakan oleh sejumlah media online. Apa yang disampaikan oleh ketua LSM Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) Abdul Hatab tidak memiliki dasar yang kuat.

Maswarang menyayangkan DPP LSM FPPK-PS yang tidak profesional dalam bekerja atau kamampuan dalam investigasi. Semestinya sebagai lembaga harus turun ke lapangan dan menemui masyarakat, tidak mendegar aduan sepihak.

"Kalau memang lembaga yang profesional harusnya turun investigasi, temui masyarakat dan cek keadaan program-program Desa yang mana menjadi dugaan penyelewengan yang dimaksud," ujar Maswarang Kades Lito, Selasa 18 Februari 2025.

Dirinya menegaskan selama ini tidak ada permasalahan di Pemdes Lito, semua program berjalan dengan lancar baik yang telah dikerjakan maupun yang sedang di bahas di tingkat Desa bersama masyarakat.

"Alhamdulillah program kami di Desa Lito berjalan sesuai progres yang telah tentukan oleh pemerintah daerah maupun pusat," terangnya.

Kades Lito juga sangat menyayangkan apa yang diberitakan terkait dugan penyelewengan ADD dan BUMDes, seharusnya LSM FPPK-PS mengkonfirmasi kepada perangkat Desa atau lebih-lebih kepada dirinya.

"Kenapa tidak menemui saya atau perangkat Desa Lito agar kami memberikan data secara validasi dan tidak terkesan pernyataan sepihak dari oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

"Pernyataan sepihak seperti itu mengandung unsur profokatif dan mengganggu kondusifitas wilayah yang berpotensi tejadi konflik antar warga," lanjutnya.

Saat rapat koordinasi dengan perangkat Desa Lito dan masyarakat menyatakan dengan tegas membantah atas pemberitaan terkait dirinya yang tidak berimbang. Terkait dirinya akan dilaporkan ke APH, Kades Lito merasa sangat dirugikan.

Kades Lito menekankan kepada LSM dan media agar bekerja secara profesional dalam mengelola informasi dengan melengkapi data-data secara valid.

"Jangan asal bapak senang," imbuhnya.

Pemerintah Desa juga telah berupaya komunikasi dengan Dinas tekait dan  melakukan upaya Somasi ke LSM FPPK  dan Media yang mempublikasi 'Dugaan Garong Dana Desa dan Penggelapan Anggaran BUMdes' terkait pencemaran nama baik.

Pad kesempatan yang sam ketua BPD Desa Lito Syafuddin menekankan kepada oknum LSM FPPK untuk lebih proaktif dalam membantu dan memantau berjalannya program Desa sebagai bentuk kerja nyata untuk mengimplementasikan Lmbaga Swadaya Masayarakat (LSM ) yang betul-betul berbuat untuk rakyat, bukan kepentingan kelompok dan personal. Sehingga tidak terkesan meresahkan masyarakat dengan  kebereradaannya yang lapor sana lapor sini tidak didasari validasi data dari beberapa sumber terkait.

Penjelasan ini di sampaikan untuk meluruskan kabar yang telah menyesatkan masyarakat dengan berita yang tidak akurat .

"Sementara kepala Desa berusaha memenuhi hak hak pantas yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat," pungkas Syafruddin .

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01