Mataram - Reportase7.com
Meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, Polsek Sandubaya menggelar kegiatan KRYD menyasar atau razia cafe, kos-kosan Hotel dan Home Stay guna mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan ganguan 3C.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, ST., SIK, didampingi Kanit Intelkam AKP Prianto dengan melibatkan 30 personel.
Kapolsek Sandubaya mengatakan bahwa, bersama anggota melaksanakan razia ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilkum Polsek Sandubaya.
"Sasarannya tempat hiburan malam atau cafe, kami sambangi sebanyak 6 lokasi yang kemudian menuju Kos R5 dan menemukan sepasang muda mudi cek in dikamar kos pria inisial RN (28) bersama NYM (30)," ucapnya. (24/03/2024)
Selanjutnya pengecekan di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar pria inisial MAY (28) bersama NF (16) wanita asal Narmada.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil KRYD semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik-titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran minuman keras, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar