Mataram - Reportase7.com
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berikan sambutan salam acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Rabu (01/11/2023) siang.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga berikan apresiasi dan penghargaan pada Purniawal yang telah memberikan dedikasi dan prestasi kinerjanya selama ini sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, dan memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.
Dan untuk Ahmad Sihabudin sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru, Kakanwil Kemenkumham NTB ucapkan selamat datang dan menyambut baik sebagai keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB. Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berharap Kalapas Selong yang baru dapat melanjutkan kinerja positif dan prestasi yang telah diperoleh sebelumnya.
Sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga bahwa pemasyarakatan harus berpedoman pada aspek 3+1 yang meliputi deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan +1 yaitu back to basics.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan ungkap bahwa untuk laksanakan back to basics, perlu kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan untuk melakukan inovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar