Mataram – Reportase7.com

Lembaga pemerintah perlu meningkatkan kualitas data dan laporan keuangan. Masalah yang muncul dalam laporan keuangan harus segera diselesaikan dengan cara melakukan perbaikan maupun pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Minimalkan terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Demikian hal-hal penting yang mengemuka dalam Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III Direkorat Jenderal Imigrasi Tahun 2023 di Mercure Jakarta Batavia, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh tim dari Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham NTB.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Eko Budianto.

“Jaga akurasi data agar laporan keuangan valid,” pesan Eko Budianto.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta pejabat keuangan kantor wilayah untuk melakukan pengawasan secara berjenjang.

“Hal ini penting agar laporan keuangan yang dihasilkan akuntabel, bebas dari permasalahan, serta dapat disampaikan secara tepat waktu kepada kementerian/lembaga terkait," ujar Parlindungan.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasona H. Laoly menekankan bahwa akuntabilitas adalah modal utama dalam pengelolaan keuangan.

Diharapkan modal akuntabilitas itu dapat mendukung tercapainya Laporan Keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01