(Foto: Direktur Logis M. Fihiruddin)


Mataram - Reportase7.com


Praktik mafia Solar diduga terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. BBM bersubsidi dengan kuota terbatas itu diduga didistribusi dan dijual ke pasar dengan harga industri.

Tak main-main, Lombok Global Institute (Logis), menemukan praktik mafia Solar ini diduga kuat melibatkan oknum pejabat OPD Provinsi NTB, oknum pengusaha SPBU, dan juga oknum pejabat di ASDP Kayangan.

"Tim kami dari Logis sudah turun dan menemukan bukti serta dokumentasi dari dugaan praktik mafia Solar ini. Ada dugaan keterlibatan oknum OPD NTB, oknum SPBU di Lombok Tengah dan oknum ASDP Kayangan, Lotim," kata  Direktur Logis, M Fihiruddin, didampingi Kepala Divisi Investigasi dan Data Logis, Daro Jatun, saat menyampaikan fakta - fakta hasil temuan tim Logis, dalam jumpa pers Senin 21 Agustus 2023, di Mataram.

Dijelaskan, modus yang digunakan dalam praktik mafia Solar ini ditemukan dari rekaman video berdurasi 10 detik, dimana ada sebuah tangki BBM Solar menumpahkan Solar ke bungker yang ada di dalam areal ASDP Kayangan Lombok Timur.

Solar subsidi yang harusnya didistribusi ke kapal penyeberangan, diduga ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

"Jadi Solar subsidi itu dipasarkan dengan harga industri. Dugaannya ke nelayan dan beberapa proyek besar di NTB. Ini kan luar biasa, Solar subsidi sekitar Rp5.700 per liter sementara Solar industri bisa sampai Rp14.500 per liter," terangnya.

Fihir menegaskan, Logis akan melaporkan temuan dugaan praktik mafia Solar ini langsung ke Mabes Polri.

"Saat ini kami sedang tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kami akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri, pekan depan," pumgkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01