(Foto: Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Aryadi bersama Kadis Dikbud NTB Dr. Aidy Furqan, M. Pd, saat mutasi sejumlah Kepala SMA, SMK dan SLB)


Mataram - Reportase7.com

Dinas Dikbud NTB lakukan Mutasi , dan Rotasi Jabatan Kepala SMA, SMK, dan SLB seNTB. Sebanyak 75 kepala sekolah yang digeser dan pelantikannya mulai dilakukan Selasa, 13/06 hingga Juma'at (16/06/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala SMA, SMK dan SLB di NTB, dimulai dari tiga wilayah, Kabupatan Sumbawa Barat, Lombok Tengah dan Lombok Utara, sebanyak 28 kepala sekolah dilakukan Selasa 13 Juni 2023

Untuk wilayah Lombok Timur, Sumbawa dan Dompu, sebanyak 50 kepala sekolah, dilakukan Rabu (14/6). Kegiatan digelar secara langsung dan virtual, di aula Handayani Dinas Dikbud NTB.

Kepala Dinas Dikbud NTB Dr. H. Aidy Furqan, M. Pd, saat dikonfirmasi media Kamis, 15/06 menegaskan, pelantikan dilakukan secara bertahap, agar pelaksanaannya lebih maksimal.

Mutasi, rotasi, dan pelantikan kepala sekolah baru, maupun mereka yang kembali ditugaskan menjadi guru, itu merupakan kondisi yang lumrah dalam birokrasi.

“Ini memang kebutuhan kita, untuk menggerakkan pendidikan agar lebih baik,” ujar Aidy.

Proses penilaian kinerja kepala sekolah bahkan sudah dimulai sejak jauh-jauh hari. Dan telah melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Dikbud NTB juga melakukan pengamatan secara langsung ke sekolah.

Ada sejumlah poin penting yang menjadi alasan dan pertimbangan Dinas Dikbud NTB, untuk melakukan mutasi, rotasi, pengangkatan kepala sekolah, hingga kepala sekolah ditugaskan kembali menjadi guru.

“Kepala sekolah menjadi guru, karena faktor usia, sakit dan kinerja buruk,” lanjutnya.

Sementara guru yang mendapatkan promosi jabatan kepala sekolah adalah mereka yang memiliki prestasi telah lolos dan mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengangkat kepala sekolah dari guru yang sebelumnya telah melalui seleksi tes calon kepala sekolah.

“Kami masih punya persediaan dan mereka masih memenuhi syarat, terutama dari segi usia dan kapasitas mereka untuk memimpin sekolah,” imbuhnya.

Sedangkan kepala sekolah yang dimutasi dan dirotasi, pertimbangannya bahwa yang bersangkutan telah menjabat selama dua periode di sekolah tersebut.

Dinas Dikbud NTB juga menerima berbagai masukan dan saran, dari guru dan komite sekolah. Sehingga perlu dilakukan penyegaran.

“Saya tegaskan, kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan isu-isu tertentu, kita tetap mengedepankan hasil penilaian kinerja kepala sekolah,” jelasnya.

Sementara itu Sekda NTB Drs H. Lalu Gita Aryadi berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik agar jangan mengecewakan amanah yang diberikan pimpinan.

"Harus dibuktikan dan ditunjukkan bahwa diri ini layak menjadi kepala sekolah," tandasnya.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01