(Foto: Sekda Sumbawa Drs. Hasan Basri, MM, saat menghadiri rapat koordinasi kebijakan lalu lintas hewan dan produk hewan di pulau Sumbawa)


Sumbawa - Reportase7.com

Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM, dalam hal ini mewakili Bupati Sumbawa membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan di Pulau Sumbawa, di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Dalam Sambutan Bupati Sumbawa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SumbawaDrs. H. Hasan Basri, MM, sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. Melalui kesempatan tersebut atas nama Pimpinan Daerah, Sekda Sumbawa menyampaikan terimakasih atas digelarnya pertemuan tersebut guna meningkatkan koordinasi bersama dalam rangka mengantisipasi ancaman hama penyakit hewan dan hama penyakit hewan lainnya di Pulau Sumbawa. (09/03/2023)

Disampaikan Sekda Sumbawa bahwa, sebagaimana diketahui bersama lalu lintas keluar masuk hewan dan produk hewan di Kabupaten Sumbawa sangat intens, terlebih menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.

Pada bulan Februari 2023 sebanyak 36.984 hewan dan lebih dari 262 ton produk yang berasal dari hewan ternak masuk ke pulau Sumbawa. Sementara itu sebanyak 36776 hewan dan 7 ton produk dari hewan ternak keluar masuk Kabupaten Sumbawa. Tingginya lalu lintas keluar masuk hewan di kabupaten Sumbawa tentu sejalan dengan tingginya resiko hewan-hewan tersebut terjangkit berbagai macam penyakit.

"Seperti yang baru saja dilewati dimana kita disibukkan dengan adanya PMK, dan baru saja kita diijinkan untuk mengeluarkan ternak, sehingga dampaknya kepada petani peternak sampai hari ini dampaknya masih dirasakan," ungkap Sekda Sumbawa Drs. Hasan Basri, MM.

Dijelaskan Sekda Sumbawa, seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pulau Sumbawa ini merupakan penghasil ternak dan sebagian besar pendapatan masyarakat berasal dari ternak.

"Saat ini perlu kiranya kita semua berkomitmen untuk menjaga lalu lintas ternak dan mengantisipasi adanya penjualan ternak atau produk dari hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasi kepada seluruh undangan Rapat Koordinasi Kebijakan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Di pulau Sumbawa.

"Di pulau Sumbawa terdapat ada 8 tempat atau lokasi keluar masuk hewan yang dijaga mulai dari Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Benete, Pelabuhan Badas, Bandara Sumbawa, Pelabuhan Kempo, Bandara Bima, Pelabuhan Bima, dan Pelabuhan Sape," ujar Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar.

Sementara tempat pemasukkan yang belum ditetapkan di Pulau Sumbawa terdapat 34 pelabuhan yang sudah ditetapkan oleh kementrian perhubungan.

Pihaknya berharap agar pelaku usaha hewan ternak dapat memasukkan komoditi pertaniannya melalui tempat yang sudah ditetapkan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01