(Foto: Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI Ramadani Harisman, di dampingi Muhammad Iqbal perencana ahli muda Kemenag RI)


Mataram - Reportase7.com

Kantor wilayah Kemenag Provinsi NTB mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) Program Kemenag TA 2023 bertempat di ballroom Hotel Lombok Raya, Selasa (21/02). Hadir sebagai salah satu narasumber utama, Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI, Ramadani Harisman, didampingi Muhammad Iqbal perencana ahli muda Kemenag RI.               

Dijelaskan Ramadani bahwa, anggaran Kementerian Agama memiliki dua fungsi yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. (22/02/2023)

"Fungsi Agama saat ini dari segi anggaran belum begitu memadai dan kalau di persentase dari anggaran secara nasional sekitar 0,3 persen. Sedangkan fungsi pendidikan secara undang-undang dasar alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan itu sebesar 20 persen dari belanja negara," ungkap Ramadani.

Adapun yang menjadi tantangan Kemenag RI saat ini adalah keterbatasan anggaran. Selain itu karena adanya perbedaan potensi, seperti Sumber Daya Manusia.

"Kondisi SDM Kementerian Agama dari segi potensi dan kompetensi berdasarkan hasil survei 40 dianggap tidak profesional, karena sejak diklat pertama sampai saat ini, SDM tidak pernah mengikuti diklat lagi," tandasnya.             

Lebih lanjut Kepala Biro perencanaan juga menyampaikan bagaimana strategi pengembangan potensi dan SDM, dimana SDM dari waktu ke waktu harus meningkatkan kompetensinya dan inilah menjadi tantangan yaitu keterbatasan anggaran dan dinamika dari SDM.

Namun, kementerian agama mempunyai tugas dan fungsi yang mulia dan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, layanan agama dan layanan keagamaan.

"Dengan segala keterbatasan yang ada namun harus senantiasa terus meningkatkan layanan, apabila layanan kepada masyarakat baik, maka akan menjadi salah satu faktor penting dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, jangan sampai dipecah belah oleh isue-isue yang mengadu domba," ujarnya.                          

Dalam kesempatan ini, Ramadhani juga menambahkan pentingnya melakukan sinergitas dari satu program ke program yang lain.

Tujuannya agar kualitas pelayanan umat beragama semakin baik dari hari ke hari atau dari waktu ke waktu dan jangan sampai kita berkotak–kotak.

"Misalnya Pendis mengurus pendis saja, Bimas mengurus Bimas saja akan tetapi bagaimana sinergitas dalam rangka perencanaan kebijakan, harus bersinergi satu sama lain, sinergi dalam kerangka pembentukan dan pelaksanaan kegiatan, sinergi dalam perencanaan anggaran, semua harus satu dan bagaimana kualitas pelayanan kita semakin baik," pungkasnya.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01