Jakarta - Reportase7.com
Ketua tim pengacara H. Anton Permana, Abdullah Al Katiri, mengeluhkan atas molornya proses hukum terhadap klienya.
Unek unek tersebut dilontarkan, Abdullah, di Kantor Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Selatan, Senin 6 Agustus 2021 kemaren, sesaat sebelum mengikuti sidang penundaan yang ke sekian kalinya.
Menurut salah seorang praktisi hukum senior itu, proses hukum atas diri Anton Permana di PN Jakarta Selatan, sudah mendekati satu tahun, namun tak kunjung usai.
"Ini baru satu kali persidangan saja", cetus Abdullah.
Hal itu menurutnya, banyak disebabkan karena ketidak hadiran para saksi, antara lain saksi ahli.
" Hari ini ditunda lagi mas ", uangkapnya
Padahal lanjut Abdulla, para saksi termasuk saksi ahli dari pihaknya belum diperiksa, tentu saja akan menghabiskan waktu ber bulan bulan lagi.
Selain itu pihaknya masih banyak agenda lain, namun terganggu sehubungan dengan tertundanya persidangan Anton di PN Jakarta Selatan. " Saya ada juga agenda lain bukan ini saja ", tegas Abdullah.
Pewarta: ILE
Editor: R7-01
0Komentar