![]() |
| (Foto: Kepala Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rosidi, S.Sos.,) |
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Kepala Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rosidi, S.Sos., angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding dirinya terlibat dalam sejumlah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.
Rosidi secara tegas membantah tudingan skandal mark-up pengadaan satu unit mesin foto copy, ketidakjelasan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut mencapai ratusan juta rupiah, dugaan aliran honor ganda, hingga indikasi penggunaan anggaran desa untuk kepentingan kontestasi politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Terkait pengadaan mesin foto copy, Rosidi menjelaskan bahwa proses pengadaan barang di lingkungan pemerintah desa tidak dilakukan secara sembarangan. Penganggaran harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya, setiap pengadaan barang memiliki mekanisme dan ketentuan penganggaran yang harus dipatuhi, sehingga tidak tepat jika langsung disimpulkan sebagai praktik mark-up tanpa melihat dokumen dan proses pengadaannya.
Sementara mengenai penyertaan modal pemerintah Desa Sermong kepada BUMDes, Rosidi membeberkan bahwa penyertaan modal tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2019 sebesar Rp90 juta dan pada 2025 sebesar Rp140 juta.
Dengan demikian, total penyertaan modal berdasarkan rincian tersebut mencapai Rp230 juta, bukan Rp239 juta sebagaimana disebutkan dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa dana penyertaan modal tersebut bukan dikelola langsung oleh pemerintah desa, melainkan menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes sesuai mekanisme pengelolaan yang berlaku.
"Dana itu dikelola langsung oleh BUMDes, bukan dikelola oleh Pemdes Sermong," ujar Rosidi saat dihubungi media Reportase7, Rabu (03/11/2026).
Mengenai tudingan adanya aliran honor ganda, Rosidi mengaku tidak memahami secara pasti dasar dan maksud tudingan tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembayaran honor ganda di lingkungan Pemerintah Desa Sermong.
"Saya tidak tahu pasti apa yang dimaksud aliran honor ganda, sementara sampai saat ini tidak ada pembayaran honor ganda di Pemdes Sermong," tegasnya.
Tak kalah keras, Rosidi juga membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi penggunaan Dana Desa untuk kepentingan politik Pilkades 2026.
Ia memastikan tidak pernah menggunakan anggaran desa untuk membiayai kepentingan pencalonan maupun aktivitas politik dalam kontestasi Pilkades.
"Mohon maaf, tidak ada Dana Desa yang saya pergunakan untuk kepentingan politik Pilkades. Silakan buktikan anggaran desa yang bersumber dari mana yang saya pergunakan," terang Rosidi.
Menurutnya, kemenangan dalam Pilkades Sermong 2026 merupakan hasil dukungan dan kebersamaan masyarakat yang memberikan kepercayaan kepadanya untuk kembali memimpin desa.
Ia menilai hasil kemenangan dan rekapitulasi suara menjadi bukti bahwa dukungan masyarakat merupakan faktor utama dalam kontestasi tersebut, bukan karena penggunaan anggaran desa.
"Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Sermong dan kebersamaan yang kuat dari konstituen saya. Bukan karena saya memakai Dana Desa. Dana Desa peruntukannya sudah jelas. Jadi, mohon maaf, saya tidak memakai Dana Desa untuk kepentingan politik Pilkades," ungkapnya.
Apresiasi Warga yang Melapor, Minta Persoalan Dibahas Bersama BPD
Menanggapi informasi bahwa dirinya telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Rosidi justru menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menempuh jalur pengaduan.
Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat terlebih dahulu dibicarakan secara terbuka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar seluruh persoalan yang dipersoalkan dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Terima kasih kepada masyarakat saya yang telah melaporkan saya. Namun, alangkah lebih baiknya kita duduk bersama terlebih dahulu membahas persoalan ini melalui BPD, supaya semuanya jelas. Insyaallah akan saya ikuti semua prosesnya," pungkas Rosidi.
Rosidi menegaskan kesiapannya untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan apabila laporan tersebut diproses oleh aparat penegak hukum.
Ia berharap seluruh tudingan yang berkembang dapat diuji berdasarkan data, dokumen, serta fakta yang objektif, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran Desa Sermong.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar