TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Soroti Kesejahteraan Nakes, Bambang Muntoyo Minta Ada Insentif Khusus Daerah Terpencil

      Soroti Kesejahteraan Nakes, Bambang Muntoyo Minta Ada Insentif Khusus Daerah Terpencil

      Mataram - Reportase7.com

      Persoalan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) kembali menjadi sorotan. Pemerhati dokter dan tenaga kesehatan, Bambang Muntoyo, menilai masih terdapat persoalan serius terkait pemberian penghasilan yang belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, serta risiko yang dihadapi para tenaga kesehatan.

      Bambang Muntoyo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gapeksindo NTB menegaskan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka dinilai memiliki hubungan erat dengan kualitas pelayanan kesehatan secara nasional.

      Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap sistem penghasilan dan perlindungan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang bertugas di wilayah terpencil, kepulauan, dan daerah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan.

      “Standar gaji nakes honorer di RSUD atau Puskesmas sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah, sehingga terjadi ketimpangan pendapatan,” ujar Bambang yang akrab disapa BM, Selasa 02 September 2026.

      Ia menilai ketimpangan tersebut semakin terasa bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan. Selain menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, para nakes di wilayah tersebut juga kerap menghadapi persoalan keterlambatan pembayaran insentif maupun fasilitas kerja yang belum memadai dibandingkan dengan tenaga kesehatan di daerah perkotaan.

      BM juga menyoroti persoalan rasio jumlah dokter dan pasien yang belum ideal. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan tenaga kesehatan harus bekerja melebihi jam kerja standar, sementara tambahan beban kerja tersebut belum selalu diimbangi dengan kompensasi lembur yang proporsional.

      “Masih ada dokter yang bekerja dengan beban dan tanggung jawab besar, jam kerja panjang, risiko profesional tinggi, serta perlindungan yang belum memadai, tetapi memperoleh penghasilan yang jauh dari layak,” tegasnya.

      Dalam kondisi tersebut, BM menilai langkah organisasi profesi dalam menyuarakan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada tuntutan kenaikan penghasilan semata, melainkan menjadi momentum untuk membenahi sistem remunerasi tenaga kesehatan secara menyeluruh.

      “Pendapatan para nakes seyogianya dirancang secara lebih menyeluruh. Pemberian kompensasi penghasilan dasar yang layak, tambahan berdasarkan beban dan risiko kerja, insentif daerah terpencil, penghargaan atas kompetensi khusus, serta komponen kinerja yang tidak mendorong tindakan medis berlebihan,” jelasnya.

      Menurutnya, pemerintah perlu merancang skema insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di wilayah terpencil dan kepulauan. Insentif tersebut harus diberikan secara jelas, terukur, dan dibayarkan tepat waktu agar mampu menjadi penghargaan sekaligus daya tarik bagi tenaga kesehatan untuk bertugas di daerah yang selama ini kekurangan SDM medis.

      “Para nakes memikul tanggung jawab, beban kerja, risiko, serta kebutuhan hidup yang juga perlu diperhatikan,” tambah BM.

      Ia menegaskan, kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan lainnya seharusnya ditempatkan sebagai bagian penting dari reformasi tata kelola sumber daya manusia bidang kesehatan.

      Lebih lanjut BM mengatakan, tujuan peningkatan kesejahteraan bukan semata-mata agar tenaga kesehatan memperoleh kehidupan yang layak. Lebih dari itu, kesejahteraan diperlukan agar seluruh tim kesehatan dapat bekerja dengan tenang, profesional, terlindungi dari eksploitasi, serta mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.

      “Kesejahteraan merupakan sarana untuk menjaga mutu pelayanan,” pungkasnya.

      BM berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian, insentif, beban kerja, perlindungan profesi, serta distribusi tenaga kesehatan. Dengan demikian, tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya akan semangat mengabdi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yg akan diutamakan agar masyarakat sehat dan jarang sakit.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com