SEMESTA NTB Luncurkan Petisi Hentikan Racun di Meja Belajar, Desak Vendor MBG Bermasalah Di-blacklist
Lombok Tengah - Reportase7.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi harapan bagi tumbuh kembang anak justru menuai sorotan tajam setelah terjadinya dugaan keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa, termasuk siswa SDN 1 Beber.
Kondisi tersebut mendorong Lembaga SEMESTA NTB meluncurkan Petisi Terbuka bertajuk “Hentikan Racun di Meja Belajar” yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, serta DPRD Lombok Tengah.
Melalui petisi tersebut, SEMESTA NTB mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan dan pengawasan MBG, termasuk pemberian sanksi tegas kepada vendor maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan.
Humas SEMESTA NTB, IZZY, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa para siswa.
“Hati orang tua mana yang tidak terkoyak dan hancur berkeping-keping? Kami melepas anak-anak kami melangkah ke gerbang sekolah dengan senyum dan harapan agar mereka tumbuh cerdas melalui program Makan Bergizi Gratis. Namun, mereka justru pulang dalam kondisi lemas karena muntah dan sakit perut hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas,” ujar IZZY.
Menurut SEMESTA NTB, persoalan ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau evaluasi administratif semata. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan, pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak membutuhkan selembar kertas permohonan maaf formalitas di depan kamera. Kami menuntut pertanggungjawaban konkret dan perombakan sistem pengawasan secara serius,” tegasnya.
Dalam petisinya, SEMESTA NTB menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, pecat dan blacklist vendor serta SPPG yang bermasalah.
SEMESTA NTB mendesak agar kontrak vendor penyedia makanan yang terbukti lalai menjaga keamanan dan higienitas pangan diputus serta pihak yang terbukti bersalah dimasukkan dalam daftar hitam. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum juga harus dilakukan sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Kedua, audit total dapur dan rantai pasok pangan.
SEMESTA NTB meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dapur dan SPPG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Pihaknya juga mendorong agar distribusi dari fasilitas yang belum memenuhi standar keamanan pangan dihentikan sementara sampai hasil pemeriksaan memastikan kelayakannya.
Ketiga, penerapan standar waktu dan mutu pangan yang ketat.
SEMESTA NTB mendorong adanya aturan tegas mengenai jeda antara proses memasak, distribusi, dan konsumsi makanan. Menurut mereka, pengendalian waktu dan suhu makanan merupakan bagian penting dalam mencegah pertumbuhan mikroorganisme penyebab penyakit.
Keempat, berikan hak kepada komite sekolah dan orang tua untuk menolak makanan yang tidak layak.
SEMESTA NTB meminta sekolah dan perwakilan orang tua diberikan kewenangan melakukan kontrol langsung terhadap makanan yang diterima siswa.
Makanan yang secara kasatmata dinilai tidak layak, rusak, atau mencurigakan harus dapat ditolak dan dilaporkan tanpa adanya tekanan ataupun ancaman sanksi administratif.
“Jangan Jadikan Program Sosial sebagai Tameng,” tegasnya.
IZZY menegaskan bahwa program MBG merupakan program sosial dengan tujuan yang baik. Namun, menurutnya, tujuan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan anak.
“Demi kesucian air mata ibu yang tumpah di samping ranjang Puskesmas, jangan pernah berlindung di balik jubah kedermawanan program sosial ini sementara keselamatan anak justru dipertaruhkan karena lemahnya pengawasan,” tukasnya.
Ia menilai kejadian dugaan keracunan harus menjadi momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh, bukan sekadar mencari kambing hitam setelah kejadian.
“Program yang baik harus dijalankan dengan standar yang baik pula. Anak-anak bukan objek percobaan dan makanan yang diberikan kepada mereka harus benar-benar aman,” katanya.
SEMESTA NTB juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap sistem pengawasan MBG yang dinilai belum mampu memberikan rasa aman kepada orang tua, khususnya apabila kasus serupa kembali terjadi.
Petisi tersebut secara khusus diarahkan kepada tiga institusi, yakni:
1. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan program MBG secara nasional.
2. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah/Bupati Lombok Tengah sebagai pihak pemerintah daerah yang memiliki peran dalam pelaksanaan dan pengawasan di wilayahnya.
3. DPRD Lombok Tengah sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan serta kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat.
SEMESTA NTB meminta ketiga pihak tersebut tidak sekadar melakukan rapat evaluasi, tetapi menghadirkan langkah konkret, transparan, dan terukur.
Sebab, menurut SEMESTA NTB, keberhasilan program MBG tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari seberapa aman makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak.
“Makan Bergizi Gratis adalah niat yang mulia. Tetapi niat mulia tanpa pelaksanaan yang ketat, higienis, transparan, dan diawasi secara serius justru dapat berubah menjadi bencana. Jangan biarkan gizi yang dijanjikan berubah menjadi ancaman bagi anak-anak yang seharusnya kita lindungi,” pungkas IZZY.
Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01


0 Komentar