Dinas Dukcapil Lombok Timur Pastikan Layanan Geratis, Bidik Predikat WBK
Lombok Timur, Reportase7.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur Parihin menegaskan tidak ada biaya sepeser pun dalam pelayanan untuk semua urusan administrasi kependudukan.
Komitmen tersebut menjadi kunci Dukcapil dalam membangun Zona Integritas dan membidik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun ini ungkapnya, Kamis, 03 September 2026.
Parihin dengan tegas menyatakan, seluruh lini pelayanan dipastikan gratis 100%. Mulai dari Kantor Induk, Mall Pelayanan Publik, hingga 21 titik UPTD di seluruh kecamatan yang tersebar diKabupate Lombok Timur.
“Sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami tegaskan Kepada seluruh jajaran di semua sektor pelayanan Dukcapil tidak boleh ada penerimaan barang atau imbalan dalam bentuk apa pun. Tidak ada gratifikasi, apalagi korupsi. Semua layanan gratis di seluruh lini, mulai dari Kantor Induk, Mall Pelayanan Publik, hingga seluruh UPTD,” tegas Parihin,
Parihin juga sampaikan Pakta Integritas, menjadi benteng utama dalam menjaga Setiap Karyawan dan wajib menjunjung tinggi prinsip birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel. Praktik pungutan liar dan gratifikasi tidak diberi ruang ungkapnya.
Tim penilai Zona Integritas juga menguji tiga prinsip utama pelayanan Dukcapil: cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Penilaian meliputi sistem pengawasan internal hingga sinkronisasi data kependudukan dari daerah sampai ke pemerintah pusat.
Pengawasan dilakukan secara merata, termasuk di wilayah terluar seperti Kecamatan Sembalun yang jauh dari jangkauan Pelayanan di Kabupaten Tujuannya untuk memastikan kualitas pelayanan di lapangan sama dengan laporan administrasi.
Evaluasi hasil penilaian tahun 2025 menjadi bahan pembenahan. Berbagai kekurangan berkas dan indikator pendukung sudah dilengkapi secara komprehensif.
Dengan persiapan matang di semua lini, Dukcapil Lombok Timur optimistis lolos verifikasi dan meraih predikat WBK pada Zona Integritas untuk tahun 2026 dan tahun tahun berikutnya.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01

0 Komentar