TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      HEBOH! Pejabat Dispar KSB Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan Berujung Ancaman Parang dan Pisau

      HEBOH! Pejabat Dispar KSB Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan Berujung Ancaman Parang dan Pisau

      Sumbawa Barat - Reportase7.com

      Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga orang terlapor mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat. Salah satu nama yang dilaporkan disebut merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat (Dispar KSB), Selasa 08 September 2026.

      Laporan tersebut resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa Barat pada 7 September 2026 dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelapor sekaligus korban berinisial AFRIANTO melaporkan tiga orang, yakni Amrul, Caek, dan Zulkifli, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

      Peristiwa yang dilaporkan terjadi dalam rentang waktu dini hari di wilayah Kecamatan Taliwang. Persoalan disebut bermula di sebuah kafe di kawasan Balad, Kelurahan Telaga Bertong, sekitar pukul 03.30 Wita.

      Menurut uraian dalam laporan, AFRIANTO mengaku terlibat perselisihan dengan Caek setelah sebuah botol bir dilempar ke arahnya. Botol tersebut disebut nyaris mengenai pelapor, sementara isinya mengenai bagian kaki.

      Pelapor kemudian menghampiri Caek untuk mempertanyakan aksi tersebut. Situasi sempat dilerai oleh Zulkifli dan Amrul yang disebut meminta pelapor meninggalkan lokasi.

      Sekitar pukul 04.30 Wita, ketiga terlapor disebut kembali menemui AFRIANTO dan temannya di kawasan Simpang Parang, Kota Taliwang.

      Cekcok kembali terjadi. Dalam laporan polisi tersebut, Zulkifli disebut mengambil sebilah parang dari dalam mobil dan mengarahkannya kepada pelapor.

      AFRIANTO mengaku berusaha meredam situasi dengan memegang tangan Zulkifli sambil merangkulnya serta meminta agar persoalan diselesaikan secara baik-baik. Parang tersebut kemudian disebut kembali dimasukkan ke dalam mobil.

      Amrul disebut kemudian memukul wajah AFRIANTO hingga mengenai bagian sebelah kiri. Pelapor mengaku sempat berusaha membalas, tetapi pukulannya disebut tidak mengenai Amrul. Belum berhenti sampai di situ. Dalam laporan yang sama, Caek disebut mengeluarkan sebilah pisau dari bagian pinggangnya dan mengarahkannya sebagai bentuk ancaman kepada pelapor.

      Dalam kondisi tersebut, AFRIANTO bersama temannya memilih menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi. Keduanya disebut sempat dikejar oleh ketiga terlapor sebelum akhirnya berhasil menghindari mereka.

      Peristiwa yang dilaporkan tersebut kini menjadi perhatian karena bukan hanya menyangkut dugaan penganiayaan, tetapi juga adanya dugaan penggunaan dan ancaman dengan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam laporan korban.

      AFRIANTO kemudian mendatangi SPKT Polres Sumbawa Barat dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada 7 September 2026. Dalam STPL, perkara yang dilaporkan tercatat sebagai penganiayaan, dengan Amrul, Caek dan Zulkifli sebagai terlapor.

      Publik kini menunggu langkah Polres Sumbawa Barat untuk mengusut secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan kronologi sebenarnya, memeriksa para pihak yang terlibat, serta mengungkap apakah unsur pidana sebagaimana dilaporkan korban benar-benar terpenuhi.

      Terlebih, salah satu pihak yang disebut dalam laporan diketahui berada di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, proses hukum yang transparan dan profesional menjadi penting agar perkara ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com