Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen dan K3 di PLTU Jeranjang, Manajemen PT CHUMP dan PLN IP Bisu
Lombok Barat — Reportase7.com
Proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT CHUMP, mitra kerja PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, menuai sorotan warga lokal. Rekrutmen yang dilakukan secara tertutup tersebut diduga diwarnai praktik permainan uang, serta minim keterlibatan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penerimaan pekerja dari luar daerah berjalan tanpa alokasi kuota maupun prioritas khusus bagi masyarakat setempat. Situasi ini memicu keresahan warga di kawasan lingkar industri PLTU Jeranjang yang merasa terabaikan dari porsi penyerapan tenaga kerja lokal, Kamis 20 Agustus 2026.
Selain persoalan rekrutmen, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan mitra kerja UBP Jeranjang turut dipertanyakan. Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja serius yang mengakibatkan jari tangannya terputus. Hingga saat ini, kepastian pemenuhan hak-hak pekerja, penanganan medis, serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi korban belum mendapat kejelasan.
Manajer PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang, Yunisetya Ariwibawa, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan permainan uang rekrutmen serta pemenuhan hak korban kecelakaan kerja tersebut. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak manajemen PT CHUMP dan PT GPM yang memilih bungkam saat dihubungi.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan citra PLN Indonesia Power UBP Jeranjang di publik. Perusahaan selama ini dikenal aktif memperkuat inisiatif pengelolaan lingkungan dan pemulihan ekosistem di Lombok. Pada Juni 2026, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, bahkan memberikan apresiasi atas prestasi perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Masyarakat mendesak adanya transparansi audit tata kelola ketenagakerjaan dan penerapan K3 terhadap seluruh vendor di lingkungan UBP Jeranjang, guna memastikan hak warga lokal serta keselamatan para pekerja terlindungi sesuai regulasi yang berlaku.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar