Rakor Ketentraman dan Ketertiban Pantai Labuhan Haji, Pemkab Lotim Soroti Miras hingga Dugaan Perdagangan Manusia
Lombok Timur - Reportase7.com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur, H. Mustapa, S.Sos., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu 19 Agustus 2026.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur tersebut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala Bakesbangpoldagri H. Mustapa, S.Sos. beserta staf, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sekretaris Satpol PP, Sekretaris Dinas Pariwisata, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Labuhan Haji, Danramil, Kapolsek, Plt. Kepala Desa Labuhan Haji, Lurah Suryawangi serta Ketua KSU Terawang Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji.
Dalam arahannya, H. Mustapa menyampaikan bahwa persoalan yang muncul di kawasan Pantai Labuhan Haji cukup kompleks dan perlu menjadi perhatian bersama. Sejumlah persoalan yang dibahas antara lain dugaan peredaran minuman keras, tindakan asusila, balapan liar dan kebut-kebutan, hingga adanya dugaan perdagangan manusia.
“Persoalan di wilayah Pantai Labuhan Haji sangat kompleks. Mulai dari persoalan minuman keras, asusila, balapan liar dan kebut-kebutan, sampai adanya dugaan perdagangan manusia. Semua persoalan ini perlu mendapat perhatian kita bersama dan harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius,” ujar Mustapa.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi lintas sektor. Dengan keterlibatan seluruh pihak, berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan pantai diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, Lalu Irwan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan sejumlah lapak pedagang yang berada di pinggir pantai.
Lapak yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan mengembangkan kuliner khas sebagai bagian dari daya tarik wisata pantai, menurutnya, diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk aktivitas penjualan minuman keras dan tindakan asusila. Bahkan, terdapat informasi yang mengarah pada dugaan perdagangan manusia.
“Lapak-lapak tersebut seharusnya menjadi tempat untuk memperkenalkan kuliner khas wisata pantai. Namun, ada dugaan beberapa oknum justru menyalahgunakannya untuk menjual miras dan melakukan tindakan asusila, bahkan disinyalir mengarah pada perdagangan manusia,” ungkap Lalu Irwan.
Dalam rakor tersebut, Camat Labuhan Haji mengusulkan agar penanganan persoalan ketertiban umum di kawasan Pantai Labuhan Haji mendapat dukungan dan penguatan dari pemerintah kabupaten. Hal itu mengingat sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras telah teridentifikasi, namun penanganannya dinilai tidak dapat dilakukan oleh pihak kecamatan secara mandiri.
Plt. Kepala Desa Labuhan Haji juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan di kawasan pantai. Penerangan tersebut dinilai penting untuk menciptakan kondisi kawasan yang lebih aman sekaligus mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KSU Terawang Desa Teros menyampaikan data mengenai keberadaan lapak di kawasan Pantai Labuhan Haji. Terdapat sebanyak 65 unit lapak yang dibangun menggunakan sumber dana dari Kementerian Koperasi pada tahun 2025.
Saat ini, lapak-lapak tersebut telah menjadi aset daerah dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan setiap tahun. Namun, pendapatan dari lapak tersebut masih dinilai sangat minim karena tingkat pemanfaatannya rendah.
“Kondisi sebagian bangunan sudah mengalami kerusakan dan banyak yang tidak terpakai sehingga peminatnya masih sangat minim,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan dapat menyusun langkah penanganan yang lebih terkoordinasi untuk menciptakan kawasan Pantai Labuhan Haji yang aman, tertib, nyaman, serta dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan wisata dan sumber ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan dan sinergi lintas sektor agar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diantisipasi sejak awal serta tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar