Kawal NTB Soroti Penggunaan Gas 3 Kg oleh Kalangan Menengah ke Atas
Mataram - Reportase7.com
Penggunaan LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi oleh kalangan menengah ke atas dan pelaku usaha mendapat sorotan dari Kawal NTB. Lembaga tersebut menilai penggunaan gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu faktor yang menyebabkan LPG 3 kg kerap langka dan mengalami kenaikan harga di tengah masyarakat.
Divisi Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Kawal NTB, Lalu Ahadi Wiraguna, mengatakan pihaknya menemukan adanya penggunaan LPG 3 kg bersubsidi oleh sejumlah pelaku usaha maupun rumah tangga yang dinilai tidak semestinya menerima subsidi tersebut.
“Kami tidak heran kalau gas melon ini sering langka bahkan mahal. Karena yang mengambil hak subsidi bukan hanya masyarakat yang memang berhak, tetapi juga ada kalangan menengah ke atas bahkan pelaku usaha yang menggunakannya,” ujar Lalu Ahadi.
Berdasarkan hasil investigasi Kawal NTB, penggunaan LPG 3 kg bersubsidi disebut ditemukan pada sejumlah jenis usaha, mulai dari rumah makan, rumah produksi roti dan jajanan, restoran hingga penginapan.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera ditertibkan agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Lalu Ahadi meminta pihak terkait melakukan penertiban serta operasi mendadak terhadap pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
“Ini penting sebagai bentuk menjaga harga dan memastikan kemanfaatan subsidi pemerintah tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menilai sistem pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan pelaku usaha menggunakan identitas pegawai atau pekerjanya ketika melakukan pembelian sehingga dapat lolos dalam proses pemeriksaan.
“Pernah ada pola pembelian gas melon menggunakan KTP, tetapi ini tidak efektif. Bisa saja mereka menggunakan KTP pegawai dan pekerjanya sehingga lolos screening, padahal gas tersebut digunakan untuk kepentingan usaha,” katanya.
Selain penertiban, Kawal NTB juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. Lalu Ahadi mengimbau rumah tangga dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik agar tidak menggunakan LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau rumah tangga berpenghasilan di atas Rp5 juta per bulan, baiknya tidak mengambil hak rakyat yang tidak mampu,” ujarnya.
Menurutnya, alasan bahwa LPG 3 kg lebih efektif atau praktis dalam pemasangan dan pengoperasian bagi pelaku usaha bukanlah pembenaran untuk tetap menggunakan LPG bersubsidi.
“Alasan soal proses penggunaan yang lebih efektif bukan alasan yang tepat. Bagi Kawal NTB, penggunaan gas melon oleh kalangan yang tidak berhak tetap harus dihentikan,” tegasnya.
Kawal NTB selanjutnya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani persoalan penggunaan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran.
“Kalau dibiarkan, subsidi jelas tidak tepat sasaran. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan secara rutin, termasuk turun langsung ke lapangan,” katanya.
Sebagai salah satu contoh, Lalu Ahadi mengaku menemukan penggunaan LPG non-subsidi pada salah satu usaha bakery, Prima Brownis, yang menurutnya dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Kawal NTB berharap pengawasan dan penertiban tidak hanya dilakukan ketika terjadi kelangkaan LPG 3 kg, tetapi menjadi langkah rutin untuk memastikan distribusi dan pemanfaatan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran pemerintah.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar