Datangi Polresta Loteng, LSM Maung Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Zona Pariwisata
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah – Reportase7.com
Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung mendatangi kantor Polresta Lombok Tengah, Rabu 08 Juli 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan dan menuntut tindakan tegas terkait maraknya aktivitas penambangan liar atau ilegal yang terjadi di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Rombongan LSM Maung diterima langsung oleh Kanit Tipiter Polresta Lombok Tengah beserta jajaran. Dalam audiensi tersebut, pihak LSM menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait dampak aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan potensi pariwisata daerah.
Ketua LSM Maung, Narapudin, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Desa Kuta merupakan bentuk perusakan terhadap aset pariwisata Lombok Tengah. Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku tambang liar selama ini masih terlihat lemah.
“Dalam hal ini, kami melihat lemahnya penegakan hukum, terutama terkait tambang ilegal di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Hal ini merupakan salah satu bentuk perusakan terhadap pariwisata kita,” ujar Narapudin.
Lebih lanjut, ia menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak dan memproses para penambang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelangsungan sektor pariwisata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kanit Tipiter Polresta Lombok Tengah mengakui bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya terjadi di Desa Kuta. Aktivitas serupa juga banyak ditemukan di wilayah lain, seperti Desa Pringgarata dan beberapa desa lainnya di Lombok Tengah, bahkan melibatkan penambang dari luar daerah.
Pihak kepolisian menyambut baik kedatangan LSM Maung sebagai bentuk dukungan dan pengawasan. Kanit Tipiter memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penanganan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan LSM Maung supaya ada keseimbangan. Sebelumnya, kami juga telah mengamankan beberapa penambang dari Desa Sekotong. Dengan adanya dukungan dari lembaga ini, mari kita sama-sama menjaga daerah pariwisata kita,” ungkapnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian mengakui keterbatasan personel dan sumber daya dalam memberantas tambang ilegal secara menyeluruh. Aktivitas penambangan liar ini dinilai lambat laun akan merusak lingkungan dan menyulitkan penanganan di kemudian hari.
“Kami sangat kewalahan terkait keberadaan tambang ilegal tersebut. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari lembaga, pemerintah desa, dan tokoh setempat untuk bersama-sama menutup tambang ilegal ini demi pariwisata yang lebih baik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Lombok Tengah berencana memperketat pengamanan dan akan menurunkan Unit Sabhara untuk melakukan patroli serta penindakan terhadap lokasi-lokasi tambang ilegal.
Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar