Mataram - Reportase7.com
Polresta Mataram melalui Satreskrim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda NTB.
Pihak kepolisian menegaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan kini bersiap melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa terlapor oknum anggota Brimob tersebut telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Gelar perkara akan dilakukan bila semuanya sudah rampung. Bersangkutan (terlapor) sudah diperiksa,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, Kamis 04 Juni 2026.
Hendro menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan secara intensif. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, baik dari pihak korban maupun pihak terlapor.
“Masih dalam prosesnya, masih penyidikan. Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah dan hukum, Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram tidak hanya bersandar pada keterangan saksi. Polisi juga melibatkan sejumlah ahli guna melengkapi berkas perkara.
“Kita periksa ahli, dari forensik dan psikologi,” tambah Kapolresta Mataram.
Kasus memilukan ini sebelumnya mencuat ke publik setelah mendapat atensi dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB. Perwakilan koalisi, Joko Jumadi, sempat menyebutkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum aparat, di mana salah satunya ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang masih berstatus di bawah umur sempat menjalin hubungan asmara dengan terlapor. Dalam dinamika hubungan tersebut, keduanya diduga melakukan hubungan badan.
Tindakan tersebut kemudian direkam oleh terlapor menggunakan pemutar media digital.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban menemukan rekaman video tersebut. Tak terima dengan apa yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolresta Mataram.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Mataram terus bekerja keras melengkapi alat bukti, hasil visum forensik, serta hasil pemeriksaan psikologis korban.
Gelar perkara dalam waktu dekat akan menjadi penentu kelanjutan status hukum oknum anggota Brimob tersebut demi tegaknya keadilan bagi korban di bawah umur.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar