APBD KSB Disorot PAN, Prestasi Diapresiasi, Kerentanan Fiskal Tak Boleh Diabaikan

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung ke Sekretaris dewan (Sekwan) karena seluruh anggota Fraksi PAN sedang ada kegiatan partai di Jakarta. Pandangan ini ditegaskan sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran oleh lembaga legislatif demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

​Fraksi PAN memberikan apresiasi atas sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2025. Di antaranya adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI, realisasi pendapatan daerah yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp2,88 triliun (150,48% dari target), serta pertumbuhan ekuitas daerah sebesar 19,67%. Program Kartu Sumbawa Barat Maju juga mendapat sorotan positif dengan cakupan layanan kepada 50.133 KK.

​Namun, di balik capaian statistik yang membanggakan tersebut, Fraksi PAN memberikan catatan kritis terkait struktur fiskal daerah, Rabu 10 Juni 2026.

Fraksi PAN menyoroti kerentanan struktural di mana Pendapatan Transfer masih mendominasi porsi pendapatan daerah sebesar 81,6%, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 8,03%.
​"Kemandirian fiskal kita masih sangat rendah. 

PAD hanya mampu membiayai sekitar 11,2% dari total belanja daerah. Artinya, lebih dari 88% pembangunan kita masih bergantung pada pihak luar, terutama pemerintah pusat," ungkap juru bicara Fraksi PAN.

​Fraksi PAN mempertanyakan kesiapan daerah dalam menghadapi skenario pasca-tambang, mengingat sektor pertambangan selama ini menjadi tulang punggung transfer pusat ke daerah. Kelalaian dalam memperkuat PAD dinilai sebagai "bom waktu" bagi keberlanjutan fiskal daerah.

Untuk memperkuat fondasi fiskal, Fraksi PAN menawarkan lima langkah strategis kepada Pemerintah Daerah: 
1. Melakukan kajian kapasitas fiskal yang ilmiah agar target lebih realistis dan berbasis potensi riil.
​2. Mendorong penerapan e-tax dan e-retribusi untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
3. Mengoptimalkan sektor pariwisata, jasa lingkungan, dan hasil pertanian/perikanan.
4. Mengevaluasi kinerja BUMD agar tidak menjadi beban anggaran.
​Pembentukan Dana Abadi.
5. Memanfaatkan sebagian windfall revenue dari sektor tambang sebagai cadangan masa depan.

Terkait belanja, Fraksi PAN menyoroti dominasi belanja operasi yang mencapai 63,85% dari total realisasi belanja, yang dinilai dapat memicu kekakuan anggaran (fiscal rigidity). 

Fraksi juga mempertanyakan rendahnya realisasi program "KSB Maju Tani Ternak" yang hanya menyerap 35,17% dari pagu anggaran.

​"Efektivitas program tidak semata-mata diukur dari realisasi anggaran, melainkan dari perubahan nyata dalam kualitas hidup masyarakat. Kami mendesak adanya evaluasi dampak yang independen," tegas Fraksi PAN.

​Komitmen sebagai Mitra Kritis
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa catatan kritis ini disampaikan atas dasar kecintaan terhadap daerah. Fraksi PAN menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

​"KSB hari ini berada di persimpangan sejarah. Saat pendapatan daerah sedang di puncak atau 'durian runtuh' ini, adalah momentum terbaik untuk membangun fondasi fiskal yang mandiri. Kami hadir bukan sebagai penghalang, tetapi sebagai penjaga marwah demokrasi dan akuntabilitas uang rakyat," tutup pernyataan tersebut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01