Kejari Sumbawa Barat Kebut Penyidikan Skandal Korupsi Pokir Pengadaan Combine, 5 Anggota DPRD Diperiksa
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam proyek pengadaan mesin combine harvester (alat pemanen padi) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat kini secara intensif memanggil dan memeriksa sejumlah anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam skandal kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Sumbawa Barat. Pasalnya, dana aspirasi yang sedianya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Yogi Barhaspati, S.H., mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus berjalan.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 5 orang anggota dewan terkait kasus Pokir pengadaan combine ini. 2 orang merupakan anggota dewan aktif, sementara 3 lainnya sudah tidak menjabat," ujar Yogi saat dihubungi awak media, Jumat 27 Februari 2026.
Lebih lanjut, pihak Kejari Sumbawa Barat memberikan sinyal bahwa jumlah saksi maupun pihak yang dimintai keterangan akan terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.
Terkait desakan publik untuk membuka identitas oknum yang diduga terlibat, Yogi menjelaskan bahwa pihaknya masih menjaga kerahasiaan demi kelancaran proses hukum.
"Terkait inisial, belum dapat kami berikan saat ini demi kepentingan penyidikan. Kami mohon bersabar, informasi terbaru pasti akan kami sampaikan kembali. Biarkan pemeriksaan ini berjalan terlebih dahulu," tegas Yogi.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Sumbawa Barat masih terus mendalami bukti-bukti serta aliran dana yang diduga bersumber dari program Pokir tersebut.
Publik berharap penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas, agar hak-hak petani di Sumbawa Barat tidak terabaikan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar