Dukung 3 Tersangka Ajukan Justice Collaborator, DPD IMPERIUM NTB Desak Kejati NTB Tetapkan 15 Tersangka Baru Dana Siluman
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
DPD IMPERIUM Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan terhadap langkah tiga tersangka kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Langkah tersebut dinilai strategis untuk membongkar praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak aktor, termasuk pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar.
IMPERIUM NTB menilai skema dana siluman tidak mungkin dijalankan secara individual. Praktik ini kuat diduga melibatkan aktor intelektual, pengendali kebijakan anggaran, serta jejaring kekuasaan yang saling terhubung. Oleh karena itu, keterangan para justice collaborator harus dimaksimalkan untuk mengungkap alur dana dan siapa saja yang menikmati hasil kejahatan tersebut.
Sehubungan dengan itu, DPD IMPERIUM NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menetapkan 15 tersangka baru yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman. Desakan ini diperkuat dengan fakta adanya pengembalian barang bukti dana sekitar Rp2 miliar oleh 15 anggota DPRD, yang merupakan indikasi kuat adanya keterlibatan dan tidak boleh diabaikan dalam proses pembuktian pidana.
IMPERIUM NTB juga mengapresiasi sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak permohonan perlindungan dari 15 anggota DPRD NTB karena dinilai tidak memenuhi kriteria justice collaborator, antara lain bukan pelaku dengan peran paling kecil serta tidak memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap aktor utama kasus dana siluman.
Ketua DPD IMPERIUM NTB, Muhammad Ramadhan, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada segelintir tersangka. “Jika sudah ada justice collaborator, pengembalian dana sekitar Rp2 miliar, serta penolakan LPSK, maka Kejati NTB memiliki dasar kuat untuk segera menetapkan 15 tersangka baru. Tidak boleh ada ruang aman dan tidak boleh ada perlindungan politik dalam kasus dana siluman DPRD NTB,” tegasnya.
DPD IMPERIUM NTB menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan mendukung Kejati NTB agar bertindak tegas, transparan, dan bebas dari intervensi demi pemulihan kepercayaan publik di Nusa Tenggara Barat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar