Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob

Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob

Mataram — Reportase7.com

Kabar mengejutkan datang dari Lombok Barat. Informasi mengenai diamankannya Bupati Lombok Barat di Sat Brimob Polda NTB santer beredar luas. Isu ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Lombok Barat.

Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan tegas komisi antirasuah tersebut dalam melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lombok Barat beserta empat orang lainnya di Mako Brimob Polda NTB.

"Kalau sudah disegel, biasanya isinya ditahan. Begitu proses penyidikan lumrahnya," ujar M. Samsul Qomar (MSQ) kepada media, Senin 20 Juli 2026.

Sejak pagi hari, berita penyegelan di beberapa titik penting termasuk Ruang Kerja Bupati, Kantor Dinas PUPR, hingga Kantor PT AMGM (PDAM Giri Menang) telah tersebar luas di tengah masyarakat. Kawal NTB mengaku tidak terkejut dengan dinamika ini, sebab mereka telah memprediksi sejak jauh hari bahwa proses hukum ini akan terjadi menyusul banyaknya laporan dari civil society (masyarakat sipil).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 5 orang yang diduga diamankan dan dijadwalkan akan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada sore hari ini. Kelima orang tersebut di antaranya berinisial LAZ, SR, LY, serta dua orang lainnya yang berprofesi sebagai dosen.

Menanggapi peristiwa ini, MSQ juga memberikan peringatan keras kepada para bupati dan walikota lain di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) agar lebih berhati-hati dan akuntabel dalam mengelola program daerah.

"Ini peringatan untuk para kepala daerah untuk tidak tergiur oleh uang yang tidak jelas. Jangan melakukan gerakan tambahan yang melanggar aturan," tegas MSQ.

Sebelum terjadinya aksi penyegelan oleh KPK, atmosfer politik di Lombok Barat memang sudah memanas. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ/LPJ) Bupati LAZ secara resmi ditolak oleh DPRD setempat dalam sidang paripurna yang digelar malam sebelumnya.

Penolakan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam dari beberapa fraksi di legislatif yang menilai jalannya roda pemerintahan sudah melampaui batas. Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi Perindo, H. Husnan Wadi, menyatakan bahwa sikap Bupati selama ini terkesan berlebihan dan tidak menempatkan lembaga legislatif sebagai mitra sejajar.

Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang tidak harmonis. Kebijakan Bupati yang mendepositokan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) alih-alih membelanjakannya untuk kepentingan publik. Keputusan deposito tersebut mengakibatkan rendahnya serapan program pembangunan, yang dinilai sangat merugikan masyarakat Lombok Barat.

Hingga saat ini, publik dan awak media masih menunggu konferensi pers resmi dari pihak KPK untuk mendapatkan kejelasan mengenai motif, jenis kasus, serta status hukum dari kelima orang yang diamankan tersebut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob
  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob
  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob
  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob
  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob
  • Kawal NTB Apresiasi Langkah KPK Segel Kantor Bupati Lobar dan Amankan 5 Orang di Mako Brimob

Posting Komentar

Iklan
Iklan