Pemuda Kelurahan Bugis Tuntut Kontraktor U-Ditch Bayar Kompensasi Warga Terdampak, Pelaku Usaha Merugi Hingga 100 Persen

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Sejumlah pelaku usaha di sepanjang jalur proyek pemasangan U-Ditch di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat menagih janji pihak kontraktor PT. Eka Praya, terkait kompensasi atas dampak pengerjaan proyek. Namun sampai saat ini belum direalisasikan dan hanya isapan jempol belaka.

Proyek pemasangan U-Ditch di kawasan Kelurahan Bugis menyisakan kekecewaan bagi warga sekitar, khususnya pelaku usaha kecil. Meski dijanjikan kompensasi atas dampak debu, penutupan akses, dan hilangnya pelanggan, pihak kontraktor justru terkesan 'cuci tangan'.

Banyak toko yang harus merugi jutaan rupiah, namun janji ganti rugi yang pernah diucapkan pihak pelaksana hanya menjadi pemanis di awal saja. Kami hanya meminta hak kami sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelum proyek ini dimulai."

Ketua Karang Taruna Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang Kaharuddin alias Recky melakukan protes keras terhadap pemasangan U-Ditch yang disinyalir asal-asalan. Pembangunan infrastruktur sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru meninggalkan masalah baru. 

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh tim pemuda Kelurahan Bugis, ditemukan indikasi kuat bahwa pemasangan beton precast U-Ditch dilakukan secara asal-asalan. Beton diletakkan langsung di atas tanah atau lumpur tanpa adanya lantai kerja (sand bedding/floor screed) yang sesuai standar teknis.

"Saluran akan mudah amblas, posisi tidak presisi, dan daya tahan drainase tidak akan bertahan lama. Ini adalah pemborosan anggaran negara," ujar Recky saat dihubungi media Reportase7, Minggu 21 Desember 2025.

Pengabaian Janji Kompensasi Warga Terdampak 

Proses pengerjaan ini telah mengganggu aktivitas ekonomi dan aksesibilitas warga. Hingga saat ini, janji mengenai kompensasi bagi warga yang terdampak langsung, baik secara materiil maupun non-materiil, hanya menjadi angin surga. 

"Tidak ada realisasi nyata, sementara kerugian warga terus bertambah seiring durasi proyek yang molor," tegasnya. 

"Kami, Pemuda Kelurahan Bugis, menuntut. Hentikan sementara pekerjaan, sebelum dilakukan audit teknis ulang terhadap bagian yang telah terpasang tanpa lantai kerja. Dan meminta bagian yang tidak sesuai spek dibongkar dan dipasang kembali sesuai standar aturan konstruksi yang berlaku," lanjut Recky. 

Kontraktor wajib merealisasikan kompensasi kepada warga terdampak dalam waktu maksimal 3x24 jam.

Ia menegaskan bahwa, tidak anti pembangunan, justru memberikan dukungan. Namun, pihaknya menolak keras segala bentuk praktik "nakal" kontraktor yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas infrastruktur. 

"Jangan biarkan pajak rakyat berubah menjadi beton rapuh!" tegasnya. 

Dirinya mendesak pihak kontraktor untuk memiliki itikad baik dan tidak menutup mata atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat kecil di Taliwang.

Saat ini pengerjaan sudah berjalan jauh, namun belum ada tanda-tanda itikad baik dari perusahaan untuk menepati komitmen tersebut. 

"Penurunan omzet hingga 80 hingga 100% selama sebulan ini," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01