Dua Anggota Polres Sumbawa Dipecat

Sumbawa – Reportase7.com

Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanyq yakni Aipda R dan Bripka SS. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P. Senin 16 Juni 2025.

Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kita kepada anggota yang melanggar. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk selalu menjaga profesionalisme,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para senior dan pimpinan agar terus melakukan pembinaan kepada anggota, sehingga kualitas kinerja dan kedisiplinan tetap terjaga di lingkungan Polres Sumbawa.

Kapolres menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh Aipda R dan Bripka SS yang berujung pada keputusan PTDH merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa, sejak dikeluarkannya surat keputusan dari Kapolda. 

Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan upacara PTDH tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01