Mataram - Reportase7.com
Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil meringkus 5 terduga penyalahgunaan yang hendak betpesta narkoba di kos-kosan di Lingkungan Karang Medain, Kota Mataram.
Kelima terduga lelku yakni RG (55) alamat Mataram, PBN (24) alamat Labu Api, ES (20) alamat Lombok Timur, AI (18) alamat Mataram, WHS (24) alamat Cakranegara dan TM (19) Cakranegara pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, menjelaskan, berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan menerima informasi dari masyarakat bahwa, di kos-kosan yang ada di Lingkungan Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, digunakan sering melakukan penyalahgunaan Narkotika.
"Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan benar saja pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita. Tim berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku dari 2 (dua) kamar kos yang diduga hendak pesta Narkoba, namun belum mulai sudah keburu digrebeg petugas," ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Di kamar kos milik terduga RG ditemukan RG, PBN dan ES. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di bawah bantal. Kemudian penggeledahan dikamar kos milik TM ditemukan TM, AI dan WHB.
"Tidak hanya ganja dan sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong atau alat hisap sabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor.
"Adapun berat brutto sabu 0,43 gram sedangjan berat brutto ganja 0,45 gram," jelasnya.
Kini keenam terduga pelaku diantaranya 4 pria dan 2 perempuan beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar