Sumbawa - Reportase7.com
Kepala Desa Baru, Kecamatan Alas, Syafruddin, S. Sos, mengukuhkan 15 orang anggota relawan pemadam kebakaran Desa (Redkar) wilayah Desa Baru di Aula Lantai 2 Graha Purnama Kantor Desa Baru. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan Alas, Rabu (22/05/2024) lalu.
Syafruddin, S. Sos, Kepala Desa terpilih tiga Priode ini menjelaskan bahwa, terbentuknya Redkar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang salah satu tujuan untuk membantu masyarakat dalam menangani proses bencana kebakaran serta membangun sinergitas antara Redkar dengan Dinas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten.
"Insa Allah setelah pengukuhan ini pemerintah Desa akan bersurat kepada Dinas Pemadam Kebakaran untuk dapat memberikan pembekalan prakatek lapangan secara materi," ujar Kades Baru.
Disampaikan Kades, pembekalan praktek lapangan agar dalam menguasai hal-hal yang menyangkut apa saja yang harus dilakukan pada saat Inseden serta langkah - langkah apa yang dilakukan tim relawan dengan masyarakat dilokasi Inseden mengingat Desa Baru adalah kawasan padat penduduk.
"Ini sangat penting untuk di pelajari tentang langkah-langkah yang harus di ambil sehingga tim bersama masyarakat dapat bergerak tepat dan cepat," jelasnya.
Pembakalan itu penting lanjut Kades Baru untuk dipelajarari secara bersama sehingga dapat diterapkan termasuk bagaimana melakukan evakuasi tentang jalur-jalur yang harus di lalui.
"Terkadang kita melihat ketika terjadi kebakaran masyarakat banyak menjadi penonton dilokasi. Nah inilah kita lakukan pembakalan sehingga masyarakat paham ketika terjadi kebakaran model penanganannya seperti ini, peran serta masyarakat seperti ini , peran serta relawan juga seperti ini semuanya dapat bekerja secara bersama - sama," bebernya.
Ke-15 anggota relawan Redkar Desa Baru yang telah dikukuhkan terdiri dari unsur pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna, tokoh pemuda, LPM dan Unsur lembaga yang ada di Desa. Semuanya terlibat sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana di Desa.
"Semuanya sudah kita bagi tugas masing-masing. Ada bagian pembinaan penyuluhan kemasyarakatan tentang waspada kebakaran dan adapula tim menangani bidang kebakaran. Semuanya sudah tersetruktur," terangnya.
Sementara kepala Desa selaku pembina termasuk di dalamnya Babinkamtibmas dan Babinsa.
Pewarta: HR
Editor: R7 - 01
0Komentar