(Foto: Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq saat menyampaikan sambutan dalam giat Halal Bihalal)


Sumbawa - Reportase7.com

Setelah libur panjang dan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda Sumbawa, Kepala OPD, Mantan Pimpinan DPRD, IISWARA dan seluruh staf dan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar halal bihalal yang dilaksanakan di lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis 4 Mei 2023.

Sekretariat DPRD telah mengatur dimana unsur pimpinan, anggota dan para tamu undangan hingga semua jajaran sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa duduk di kursi dengan nyaman seperti lazimnya pelaksanaan sidang Paripurna istimewa DPRD.

Dalam momen seperti ini memang mereka baru bisa berkumpul bersama-sama dalam satu ruangan dan satu forum. Sebelum bersalam-salaman dan menyantap hidangan yang tersedia, semua yang hadir di ruangan mendengarkan tausiah.

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Nasrullah S. Sos, menyampaikan bahwa  halal bi halal merupakan istilah yang dimunculkan oleh para ulama di Indonesia dengan maksud untuk mengumpulkan orang untuk menyambung kembali hubungan silaturrahmi dengan saling memaafkan.

"Hari ini merupakan momentum untuk saling memaafkan dan menyampaikan perkataan Ma'ruf (baik) yang dilanjutkan dengan bersikap mengutamakan keteladanan dalam kehidupan, tidak sebatas teladan keilmuan"

Kemudian lanjutnya orang yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan itu sangat disegani karena banyak orang punya gelar namun tidak memiliki wibawa akibat tidak bisa menerapkan keilmuannya.

Hal yang kedua sebagai hikmah halal bihalal adalah pentingnya memelihara nilai - nilai Romadhon. Ramadhan dikatakan berhasil manakala kita terhindar dari melakukan perbuatan tercela seperti orang yang minum khamar, orang yang memutus tali silaturrahmi, orang yang durhaka kepada kedua orang tua dan orang yang selalu berbuat kerusuhan atau kerusakan.

"Semoga kita terhindar dari empat perbuatan tersebut yang bisa merusak nilai ramadhan kita," tutup Ustadz Rul.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq dalam sambutannya menjelaskan, bahwa hajat dari Halal Bihalal adalah untuk menjalin silaturrahmi yang kuat dan saling memaafkan.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa mengikuti acara halal bihalal DPRD kabupaten Sumbawa, acara ini mengandung dua semangat yang pertama menjalin silaturahim satu sama lain, karena bagaimanapun Lembaga ini butuh masukan arahan dari masyarakat Kabupaten Sumbawa, mudah-mudahan dengan silaturahim ini kita bisa fokus kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa.


Hal kedua lanjut Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini, adalah untuk merekatkan kembali hubungan yang sebelumnya retak, terpisah ataupun pernah terjadi perselisihan sehingga bisa berkomunikasi lagi, bisa menyatu kembali dan rekat.

"Karena bagaimanapun Lembaga ini adalah lembaga politik, Alhamdulillah di lembaga ini kami berusaha untuk mengisi ruang-ruang pembangunan daerah termasuk politik. Oleh karena itu dalam pengambilan keputusan pasti ada pro dan kontra, ada yang baik dan juga ada yang tidak baik, sehingga pasti ada perasaan yang membenci ataupun yang tidak suka. Mudah-mudahan dengan adanya acara halal bihalal ini kita bisa saling memaafkan satu sama lain. Karena manusia tidak ada yang sempurna, pasti ada titik noda melakukan kesalahan," bebernya.  

Ia juga mengatakan, pada kesempatan yang berbahagia ini dari hati yang tulus saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sumbawa mohon maaf yang setulus tulusnya kepada seluruh hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.  

"Kami ucapkan terima kasih atas segala persiapan acara sehingga berjalan dengan lancar, yang paling pending pula adalah kita semua sama-sama saling mengikhlaskan dan memaafkam," tutup Rafiq.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01