(Foto: Rapat bersama beberapa pihak terkait mematangkan peta jalan atau road map pendidikan inklusif di NTB)
Mataram - Reportase7.com
Peta jalan atau road map pendidikan inklusif telah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kini, Dikbud NTB akan menggandeng berbagai pihak untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Dikbud NTB mengadakan rapat bersama beberapa pihak terkait mematangkan peta jalan atau road map pendidikan inklusif di NTB, Pada Kamis 04 Mai 2023.
Peta jalan atau road map tersebut akan berisi berbagai kegiatan untuk mengawal pendidikan inklusif selama lima tahun dari tahun 2022 sampai dengan 2027.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Dikbud NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, M. Pd, mengatakan, pihaknya membahas progres pembentukan peta jalan pendidikan inklusif. Peta jalan itu dimulai pada tahun 2022 sejak keluarnya Pergub nomor 78 tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif yang ditetapkan pada 18 Agustus 2022.
“Rapat ini masih proses untuk membahas tentang kegiatan atau agenda yang akan dilaksanakan mengawal pendidikakn inklusif di NTB. Kami sudah sepakati kegiatan dan agenda selama lima tahun ke depan. Kami juga akan rapat lagi pada tanggal 8 Mei 2023. Saat itu baru akan diumumkan isi peta jalan pendidikan inklusif ke depan,” ujar Eva.
Pergub baru ini mengenai pendidikan inklusif menggantikan Pergub sebelumnya menjadi angin segar bagi pengelolaan pendidikan inklusif di NTB.
“Insya Allah Pergub ini akan mengakomodasi segala kebutuhan penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pelaksanaan di daerah,” jelas Eva.
Pergub sebelumnya yaitu Pergub nomor 2 tahun 2016 dianggap hanya sebatas mengatur kewenangan dan kebijakan secara umum, belum sampai ke detail pelaksanaan di daerah.
"Salah satu amanat dari Pergub terbaru ini yaitu adanya peta jalan pendidikan inklusif. Peta jalan ini harus sudah ada setelah satu tahun terbitnya Pergub nomor 78 tahun 2022," lanjutnya.
Peta jalan ini untuk menentukan arah kebijakan penidikan inklusif selama lima tahun ke depan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menenagah Daerah (RPJMD) pemerintah Provinsi NTB.
"Nantinya kita akan tahu, lima tahun ke depan seperti apa perencanaan pendidikan inklusif yang akan dijalankan," tutup Eva.
Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01
0Komentar