Sumbawa Barat-Reportase7  


Seorang pria berinisial BAK (36) warga Desa Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek diduga menghamili seorang wanita  yang di ketahui sebagai selingkuhannya, wanita yang telah dihamilinya itu diketahui berinisial N asal Lombok Timur. (23/08/2021)

Atas kejadian tersebut N langsung mendatangi Kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan apa yang terjadi padanya serta meminta pertanggungjawaban BAK.

Setelah keduanya dipanggil dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh istri pertama BAK serta RT stempat, Minggu (22/08) kemaren. Akhirnya istri BAK mengikhlaskan serta mengizinkan suaminya untuk menikahi wanita selingkuhannya yang diduga telah hamil tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar Briptu Agus Rahmat dalam laporannya, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi. S. Sos., di Taliwang, Senin (23/08) membenarkan adanya mediasi tersebut,  Atas pengakuan N bahwa ia telah dihamili oleh BAK.

"Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada Kepala Desa bahwa, dia telah dihamili oleh BAK," jelas Eddy.

Dijelaskan Eddy, atas pengakuan korban N bahwa awal mereka berkenalan pada beberapa bulan yang lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.

Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat, sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu.

Di pertemuan selanjutnya itulah terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.

Karena telah berbadan dua, N meminta pertanggungjawaban dari BAK untuk menikahinya, N datang dari Lombok Timur  dan langsung menemui Kepala Desa Labuhan Lalar serta melaporkan perihal kehamilannya.

Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak Desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.

"Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik," ujar Eddy.

Pewarta: YD
Editor: R7-01