GPLI Tandatangan MoU Dengan Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo: Siap Memberikan Bantuan Dana Untuk Pelaku Petani Lobster
Reportase7
Font size:
12px
Mataram-Reportase7.com
Potensi budidaya lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat berlimpah. Hal ini menjadi peluang sebagai pilar ekonomi yang sangat menggiurkan.
"Provinsi NTB ini memiliki potensi lobster yang sangat luar biasa, segera dan cepat ditindaklanjuti kerjasamanya," kata Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc, saat menyaksikan penandatangan MoU antara Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusa Indonesia (GPLI), di Ruang Kerjanya, Rabu (09/06/2021).
Penandatangan MoU tersebut terkait pembiayaan budidaya, pembibitan, hingga lokasi yang akan digunakan. Sehingga potensi kelautan dan perikanan termasuk budidaya lobster terkelola dengan baik.
"Demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ucap Doktor Zul.
Senada dengan Gubernur, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengakui bahwa Lobster merupakan salah satu komoditas andalan NTB.
Pemprov NTB menginginkan lobster yang khusus dibudidayakan oleh nelayan lokal NTB menjadi komoditas yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Hasil alam berupa lobster ini, harus bisa dinikmati oleh masyarakat," kata Dirut Bank NTB Syariah.
Penandatanganan MoU dengan GPLI ini merupakan inisiasi kerjasama antara Bank NTB Syariah dengan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) dimana seperti kita ketahui bahwa usaha Lobster ini adalah salah satu komoditi yang insya Allah menjadi andalan Provinsi NTB.
"Sejauh ini pemerintah NTB ingin membudidayakan lobster agar dapat menjadi salah satu komoditi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Kukuh.
Untuk proses budidaya ini secara gamblang Kukuh memaparkan bahwa, bibit dan pakan akan disiapkan oleh GPLI, lalu perawatannya petani lobster akan dibimbing oleh tenaga yang akan disiapkan oleh GPLI. Setelah ± 6 bulan atau kira-kira berat telah mencapai 250 gram, petani akan menjual ke pihak GPLI.
Didalam proses ini kami dari Bank NTB Syariah selaku pihak pendanaan akan memberikan bantuan dana kepada pelaku usaha ini sebesar 50 samapai 80 juta Rupiah untuk 1000 sampai 2000 ekor bibit kepada pelaku usaha Lobster tersebut, ungkap Dirut Bank NTB Syariah.
Sementara itu, Ketua GPLI Gunawan mengatakan sangat disayangkan apabila benih-benih lobster, tidak dimanfaatkan oleh masyarakat NTB, tetapi dimanfaatkan oleh daerah bahkan Negara lain.
Pihaknya sangat mendukung apa yang telah dicanangkan oleh kementerian perikanan dan kelautan bahwasanya NTB ini akan dijadikan tempat budidaya lobster nasional sehingga kami merasa tertarik untuk memberikan suport kepada masyarakat NTB agar mau ikut serta dalam usaha budidaya lobster ini.
Dimana keberadaan GPLI dalam proses usaha ini adalah bahwa kami akan siap membeli hasil usaha masayarakat ini nantinya, dan kami akan suport dalam penyiapan bibit dan pakan lobster sehingga bagaimana perawatan usaha ini dan pemeliharaan lobster sampai dengan standar size yang diperlukan, ungkap Gunawan.
Gunawan juga berharap dengan suport ini semoga para petani tidak lagi menjual lobster yang masih usia benur ataupun menjual secara ilegal agar keuntungan dan manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat NTB khusus nya petani lobster.
Sistem kerjanya dengan pelaku usaha Lobster nanti pihaknya akan membantu pelaku usaha Lobster dengan membuat segmen-segmen, untuk segmen satu dan dua adalah tugas Asosiai. Sedangkan untuk para pelaku usaha atau petani lobster ini masuk kedalam segmen tiga dimana di segmen ini tugas yang dilakukan oleh petani membudidayakan lobster dari berat 30 gram sampai ke ukuran konsumsi dengan kurun waktu ± 6 bulan, pungkas Gunawan.
"NTB ini salah satu wilayah yang sangat cocok dijadikan tempat budidaya lobster, dimana didaerah ini adalah awal mula ditemukan benih-benih lobster, jadi sangat disayangkan bilah benih lobster ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat NTB tetapi dimanfaatkan oleh daerah ataupun negara lain", Jelas Gunawan.
"Ini sangat merugikan masyarakat NTB sendiri dan termasuk negara, disamping itu tidak akan bernilai ekonomis bila dijual dalam bentuk benih, tetapi bila dijual dalam bentuk ukuran konsumsi maka nilai ekonomis nya akan jauh lebih tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB", tutup Gunawan.
Pewarta: YD
Editor: R7-01
Baca juga:
0Komentar