Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan


Praya.Reportase7.comAnggota Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) atau Jambret yang selalu meresahkan masyarakat. (21/11/2020)

"Pelaku inisial WW (23) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 35 / XI / 2020 / NTB / Res Loteng / Sekpratim tgl 20/11/2020, karena terlibat kasus penjambretan di Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.

Selanjutnya anggota menggelandang pelaku ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangannya,  pelaku mengakui perbuatannya telah malakukan penjambretan di beberapa TKP di Kecamatan Praya Timur, Janapria dan Kecamatan Praya Tengah.

"Barang bukti hasil pencurian berupa Hp itu di jual di Konter di Kecamatan Janapria dengan harga Rp 800 ribu. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.

Pewarta: R7-01

Baca Juga:
Tersalin 👍
Reportase7
Reportase7
Reportase7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara

Berita Terbaru

  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan
  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan
  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan
  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan
  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan
  • Jambret Asal Beleka Di Bekuk Polisi Tanpa Perlawanan

Posting Komentar

Iklan
Iklan