Gubernur NTB Bersama Kordinator Tiga Tinjau Keberadaan Aset Pemprov Di Gili Trawangan
Reportase7
Font size:
12px
Lombok Utara.Reportase7.com Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama koordinator tiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha, Asisten perdata dan tatausaha negara (Asdatun) Kajati NTB dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB beserta Pemda Kabupaten Lombok Utara, melakukan peninjauan keberadaan aset pemerintah Provinsi seluas 65 hektar di Gili Trawangan. (23/11/2020)
Hal ini merupakan upaya serius dari pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pemerintah Provinsi NTB akan terus membangun koordinasi dengan KPK dan Kajati NTB untuk menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan Aset daerah di Gili Trawangan yang masih dikuasai pihak ketiga.
Aida Ratna Zulaiha selaku Koordinator tiga KPK yang membawahi wilayah, NTB, DKI, Aceh dan Sulawesi Utara mengatakan, KPK dalam hal ini menjalankan upaya pencegahan korupsi melalui penataan aset daerah. KPK tidak menginginkan agar pemerintah dan pihak ketiga yang mengusai aset tidak ada yang merasa dirugikan.
Kedepan pemeintah bersama pihak ketiga dan masyarakat harus duduk bersama, untuk mendiskusikan solusi terbaik dalam pengelolaan aset daerah saat ini.
"KPK menginginkan Pemerintah, pihak ketiga dan masyarakat harus sama-sama diuntungkan, tidak boleh ada yang dirugikan," pungkasnya.
Pewarta: R7-01
Baca juga:

0Komentar