TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Kantor Desa Sermong Disegel Warga, DPMDes KSB Koordinasi dengan Polisi untuk Pulihkan Pelayanan Publik

      Kantor Desa Sermong Disegel Warga, DPMDes KSB Koordinasi dengan Polisi untuk Pulihkan Pelayanan Publik

      Sumbawa Barat – Reportase7.com

      Pasca-pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sejumlah warga melakukan penyegelan Kantor Desa Sermong. Aksi tersebut dipicu oleh penolakan terhadap hasil Pilkades yang diduga diwarnai ketidaknetralan Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

      Penyegelan kantor desa itu berdampak pada terganggunya pelayanan publik bagi masyarakat setempat. Kondisi tersebut mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Sumbawa Barat, Senin 26 Oktober 2026.

      Kepala DPMDes KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sumbawa Barat melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) untuk membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.

      "Kantor desa merupakan rumah masyarakat untuk melayani masyarakat, jadi tidak boleh ada gangguan, apalagi terjadi penyegelan sepihak oleh warga," ujar H. Abdul Hamid saat dikonfirmasi media ini.

      Ia menegaskan, pemerintah desa tetap diminta menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kantor desa masih dalam kondisi disegel oleh warga.

      Menurutnya, persoalan yang muncul pasca-Pilkades perlu ditangani melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan desa.

      Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, pihak kepolisian direncanakan membuka penyegelan Kantor Desa Sermong pada keesokan paginya agar aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

      "Besok pagi pihak kepolisian akan membuka penyegelan dan pelaksanaan pelayanan masyarakat di Desa Sermong berjalan normal seperti biasa," tegasnya.

      Dengan rencana pembukaan penyegelan tersebut, diharapkan pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sermong segera pulih. Sementara itu, keberatan warga terhadap hasil Pilkades diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan publik.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01 

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com