TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Dugaan Fee 4,5 Persen dalam Perubahan APBD Loteng Mencuat, Kawal NTB Desak APH Usut

      Dugaan Fee 4,5 Persen dalam Perubahan APBD Loteng Mencuat, Kawal NTB Desak APH Usut

      Lombok Tengah - Reportase7.com

      Dugaan praktik permintaan fee dalam proses penambahan anggaran pada Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 mencuat ke publik.

      Dugaan tersebut diungkap Divisi Humas dan Kebijakan Publik Kawal NTB, Lalu Ahadi Wiraguna. Ia menyebut adanya dugaan pola permintaan setoran sekitar 4,5 hingga 5 persen kepada pihak tertentu sebagai imbalan untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah.

      Menurut Ahadi, informasi tersebut diperoleh pihaknya dari hasil investigasi dan penelusuran di lapangan. Ia menegaskan, dugaan praktik tersebut perlu segera diuji melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum (APH), Kamis 08 Oktober 2026.

      “Dari informasi dan investigasi yang kami lakukan, ada dugaan permintaan setoran sekitar 4,5 sampai 5 persen untuk mendapatkan tambahan anggaran. Kami menduga praktik seperti ini bukan hanya terjadi di satu tempat,” ujar Lalu Ahadi Wiraguna.

      Salah satu dugaan yang disebut tengah ditelusuri berkaitan dengan munculnya tambahan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan pada RSUD Praya.

      Ahadi mengungkapkan, sebelum tambahan anggaran tersebut disahkan, pihaknya memperoleh informasi adanya pertemuan antara Plt Direktur RSUD Praya dengan salah seorang vendor berinisial W di tempat praktik sang dokter.

      Dalam pertemuan tersebut, menurut Ahadi, W diduga diminta menyiapkan uang sebesar 4,5 persen dari nilai tambahan anggaran yang akan diperoleh RSUD.

      “Vendor tersebut kemudian sempat menanyakan persoalan itu kepada dr. B yang juga merupakan pejabat di lingkungan RSUD Praya. Menurut informasi yang kami dapat, permintaan tersebut dibenarkan,” ungkapnya.

      Setelah memperoleh konfirmasi tersebut, W disebut menyetujui permintaan tersebut. Namun, menurut Ahadi, uang yang diserahkan pada tahap awal baru sekitar Rp60 juta.

      Dugaan tersebut, lanjut Ahadi, semakin membuat pihaknya melakukan penelusuran setelah muncul informasi bahwa Plt Direktur RSUD Praya disebut pernah menghubungi seorang anggota DPRD berinisial AK melalui sambungan telepon dengan menggunakan pengeras suara.

      “Dalam pembicaraan itu, persoalan permintaan tersebut seolah dikonfirmasi kembali. Setelah mendapatkan keyakinan dari pejabat lain dan adanya komunikasi dengan anggota dewan, pemilik perusahaan berinisial RI kemudian menyatakan kesediaannya,” kata Ahadi.

      Meski demikian, Kawal NTB menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum, pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, serta penelusuran aliran dana.

      Ahadi juga menduga pola serupa berpotensi terjadi pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya maupun komisi lain di DPRD Lombok Tengah. Namun, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan berapa nilai uang yang diduga telah diserahkan.

      Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan permintaan uang sebesar 4,5 persen kepada pihak OPD maupun pihak lainnya.

      Ia menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

      Menurut Mayuki, apabila benar terdapat anggota yang melakukan permintaan uang kepada pihak tertentu, hal tersebut bukan merupakan kesepakatan resmi Komisi IV.

      “Saya tidak tahu kalau ada anggota yang melakukan permintaan seperti itu. Kami akan melakukan klarifikasi. Kalau memang ada, itu bukan kesepakatan komisi,” demikian sikap yang disampaikan Mayuki sebagaimana dikutip dalam informasi yang diterima.

      Kawal NTB mendesak aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan secara objektif.

      “Kami meminta APH segera turun dan melakukan penyelidikan. Kami siap memberikan keterangan maupun data lain yang kami miliki kepada penyidik apabila dibutuhkan,” tegas Ahadi.

      Ia menambahkan, pengusutan diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat transaksi atau permintaan fee yang berkaitan dengan proses penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.

      “Kalau benar terjadi, harus dibuka secara terang. Siapa yang meminta, siapa yang memberikan, berapa nilainya, dan bagaimana mekanismenya sampai anggaran tersebut muncul. Semua harus diuji melalui proses hukum,” pungkasnya.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com