TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Tambang Ilegal di Lantung Makan Korban, GARDA SATU NTB Desak Bupati Sumbawa Bertindak

      Tambang Ilegal di Lantung Makan Korban, GARDA SATU NTB Desak Bupati Sumbawa Bertindak

      Sumbawa - Reportase7.com

      Aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, kembali menjadi sorotan. Terlebih, aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan telah menimbulkan korban, bahkan disebut terdapat korban meninggal dunia.

      Ketua DPW GARDA SATU NTB, Abdul Hakim alias Bang Akim, mendesak Bupati Sumbawa segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

      Menurut Bang Akim, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumbawa berjalan sesuai ketentuan hukum, memiliki perizinan yang sah, serta tidak mengancam keselamatan masyarakat.

      “Jangan sampai pemerintah terkesan diam ketika ada aktivitas yang diduga ilegal dan sudah menimbulkan korban. Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan rakyat,” tegas Bang Akim, Minggu 06 September 2026.

      Ia juga mempertanyakan efektivitas langkah pemerintah daerah sebelumnya. Pasalnya, Bupati Sumbawa disebut pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan menyampaikan imbauan agar kegiatan di lokasi tersebut dihentikan.

      “Kalau memang sudah pernah dilakukan sidak dan sudah ada imbauan untuk menghentikan kegiatan, pertanyaannya sederhana, mengapa aktivitas tersebut masih bisa berlangsung? Pemerintah harus menjelaskan kepada publik,” ujarnya.

      Bang Akim menilai, jika benar kegiatan pertambangan tersebut tetap berjalan setelah adanya imbauan pemerintah, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di lapangan.

      “Jangan sampai kewibawaan pemerintah daerah dipertaruhkan karena instruksi atau imbauan tidak dijalankan. Marwah kepemimpinan bukan hanya soal mengeluarkan pernyataan, tetapi memastikan aturan benar-benar ditegakkan,” katanya.

      GARDA SATU NTB juga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap status perizinan, pengelolaan keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tersebut.

      “Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi ketika sudah ada korban, negara tidak boleh abai. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” tandas Bang Akim.

      Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah untuk melayani dan melindungi masyarakat.

      “Bupati adalah pelayan rakyat. Ketika rakyat menjadi korban, pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendirian menghadapi persoalan di wilayahnya sendiri,” pungkasnya.

      GARDA SATU NTB, lanjut Bang Akim, akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya di lokasi.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01 

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com