SEMESTA NTB Dorong Polda NTB Segera Gelar Pemeriksaan Saksi dan Terlapor
Mataram - Reportase7.com
Pengaduan yang diajukan SEMESTA NTB terkait dugaan penyebaran narasi merugikan melalui media sosial kini memasuki babak baru. Pada Kamis, 28 Agustus 2026, jajaran pengurus pusat dan daerah SEMESTA NTB mendatangi Polda NTB untuk mengawal sekaligus menyambut baik kelanjutan proses hukum yang kini masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan rencana pemanggilan pihak terlapor.
Pelapor telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Langkah selanjutnya, sejumlah saksi akan diperiksa, sebelum kemudian penyidik memanggil dan memeriksa pihak terlapor sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua Umum DPP SEMESTA NTB, Indra Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa langkah membawa persoalan ke jalur hukum bukan untuk menghakimi atau membungkam siapa pun, melainkan bentuk komitmen menyelesaikan masalah secara konstitusional dan mencari kejelasan berdasarkan fakta serta bukti.
“Kami dari DPP SEMESTA NTB menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pengaduan ini kami tempuh bukan untuk menghakimi atau membungkam siapa pun, tetapi untuk mencari kejelasan berdasarkan fakta dan bukti. Kami percaya aparat penegak hukum memiliki mekanisme untuk menguji seluruh keterangan dan alat bukti dari para pihak,” tegas Indra Wahyudi, S.H.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menjadikan ruang publik sebagai pengadilan. “Jangan sampai persoalan hukum berubah menjadi perang opini di media sosial. Kalau ada pihak yang merasa memiliki kebenaran dan dasar yang kuat, sampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Hukum harus menjadi tempat untuk menguji fakta, bukan media sosial,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal SEMESTA NTB, Noval F., menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik maupun kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.
"SEMESTA NTB tidak pernah alergi terhadap kritik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dan kami siap menerima kritik sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab. Yang menjadi persoalan adalah ketika sebuah informasi atau tuduhan disampaikan kepada publik dan kemudian menimbulkan persoalan hukum. Di situlah pentingnya fakta dan bukti diuji melalui proses hukum,” kata Ahmad Noval Faorani
Ia juga mengingatkan agar tidak mendahului putusan dengan menarik kesimpulan sendiri sebelum proses pemeriksaan selesai. “Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Kami juga tidak ingin menghakimi pihak terlapor. Kami memberikan ruang yang sama kepada semua pihak untuk memberikan keterangan. Biarkan penyidik bekerja secara objektif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD SEMESTA NTB Lombok Barat, Lalu Didi Hartawan, menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan secara resmi dan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum.
“Kami sudah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik. Pemeriksaan saksi juga telah dijadwalkan. Setelah itu kami menunggu tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Kami tidak ingin persoalan ini terus menjadi perdebatan di Facebook. Kami sudah memilih jalur hukum, maka sekarang biarkan fakta, bukti, dan keterangan para pihak diuji oleh penyidik,” tegas Lalu Didi.
Lalu Didi menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah kemenangan dalam perang narasi, melainkan mencari kejelasan atas dasar dan sumber informasi yang menjadi dasar pengaduan. SEMESTA NTB juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor adalah bagian dari mekanisme hukum, bukan bentuk tekanan maupun pembatasan kebebasan berpendapat.
Ketiga pimpinan SEMESTA NTB sepakat untuk tidak mengintervensi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimsus Polda NTB agar menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh pihak juga diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak mendahului kesimpulan.
SEMESTA NTB memastikan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional, siap mempertanggungjawabkan seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan, serta berharap seluruh pihak bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan sesuai fakta yang sebenarnya.
Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar