Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan

Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan

Lombok Tengah - Reportase7.com

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya memberikan peringatan kepada para kepala sekolah terkait pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dinilai sebagai langkah pencegahan yang baik untuk menekan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Namun, di balik langkah pencegahan tersebut, Kawal NTB meminta Kejari Praya tetap konsisten dalam melakukan penindakan terhadap sejumlah perkara yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Warning terkait pengelolaan BOSP bagi para kepala sekolah sebenarnya merupakan tindakan pencegahan yang baik. Meski begitu, kami meminta jangan sampai grade penegakan hukumnya turun hanya dengan menelisik kepala sekolah, sementara kasus-kasus yang belum diselesaikan justru ditinggalkan,” kata Humas dan Divisi Hubungan Antarlembaga Kawal NTB, Lalu Ahadi Wiraguna, Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Kejari Praya sebelumnya dinilai mampu membangun kepercayaan publik melalui penanganan sejumlah perkara yang cukup besar, termasuk perkara yang menyeret pejabat maupun mantan pejabat pemerintahan, bahkan mantan Bupati Lombok Tengah.

Kinerja tersebut, kata Lalu Ahadi, tidak hanya menunjukkan bahwa hukum ditempatkan pada porsinya, tetapi juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pejabat dan penyelenggara pemerintahan agar tidak tergoda melakukan praktik korupsi.

Karena itu, Kawal NTB mendorong Kejari Praya memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara yang disebut telah masuk dalam laporan maupun menjadi sorotan publik.

Di antaranya persoalan hibah Masjid Agung, dugaan persoalan hibah yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD di lingkungan Dispora, dugaan kasus di RSUD Praya, persoalan dana kapitasi dan BOP Puskesmas, hingga dugaan persoalan dalam pembangunan air mancur dan rehabilitasi Taman Tastura dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Selain itu, Kawal NTB juga meminta Kejari Praya mencermati proses lelang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Lombok Tengah apabila terdapat laporan atau indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

“Beberapa kasus yang sudah masuk laporan hendaknya segera diatensi. Jangan sampai masyarakat melihat ada kasus yang terus berjalan di satu sisi, sementara laporan-laporan lain yang juga menjadi perhatian publik justru tidak mendapatkan kejelasan,” tegas Lalu Ahadi.

Ia mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Lombok Tengah terhadap Kejari Praya sebelumnya cukup tinggi, terutama ketika Ayu Wulandari bersama jajaran kasi memimpin penanganan perkara di institusi tersebut.

“Kami berharap prestasi itu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Publik Lombok Tengah sangat mengapresiasi kinerja Ibu Ayu dan jajarannya dalam penindakan perkara korupsi di lingkup Pemkab Lombok Tengah,” ujarnya.

Meski demikian, Kawal NTB menekankan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur hukum mendapatkan kepastian proses.

Sorotan terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Selain perkara dugaan korupsi, Kawal NTB juga menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Lalu Ahadi meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan memastikan proses hukum berjalan maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, kami berharap pelaku dituntut dengan tuntutan maksimal sesuai ketentuan hukum. Peristiwa seperti ini bukan hanya menyangkut korban, tetapi juga telah mencoreng dunia pendidikan dan berpotensi merusak masa depan generasi kita,” katanya.

Kawal NTB menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik, pelayanan pemerintahan, serta penegakan hukum di Lombok Tengah.

Mereka berharap Kejari Praya tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta keberanian dalam menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan
  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan
  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan
  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan
  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan
  • Kawal NTB Apresiasi Warning Kejari Praya Soal BOSP, Minta Kasus-Kasus Lama Tak Ditinggalkan

Posting Komentar

Iklan
Iklan