Dugaan Trik Kotor Oknum Pajak di Lombok Tengah, SPPT Ditarik via RT–Kadus, Uang Lunas Tapi Bukti Tak Pernah Diberikan
Lombok Tengah - Reportase7.com
Warga Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, membongkar dugaan praktik curang dan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan oknum petugas di lapangan hingga lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Mekanisme penyetoran yang berbelit diduga sengaja dimanfaatkan untuk mengantongi uang pajak warga tanpa memberikan bukti pelunasan sah, Sabtu 15 Agustus 2026.
Alur penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di lapangan bermula dari Bapenda ke tingkat desa, diteruskan ke Kepala Dusun (Kadus), hingga sampai ke Ketua RT. Ketua RT kemudian memungut uang pajak dari warga untuk diserahkan kembali secara berjenjang melalui Kadus ke petugas atau penadah (sedahan) Bapenda.
Celah fatal terjadi ketika uang yang sudah disetorkan warga tidak diiringi dengan penyerahan bukti pelunasan resmi. Dampaknya, data wajib pajak di sistem Bapenda tetap tercatat menunggak hingga bertahun-tahun.
Kasus tanah milik warga atas nama Muhammad Nurman dan Topan Pratama mencatat tunggakan hingga 6 tahun di sistem Bapenda, padahal kewajiban telah rutin dilunasi.
Abdul Majid, mantan Kadus setempat, menegaskan bahwa uang warga telah diserahkan ke sedahan, namun status di aplikasi pemantauan "Lapak" tetap menunggak.
Menurut salah satu warga, masalah ini berdampak luas dan dialami oleh hampir seluruh warga Desa Bunut Baok.
"Kami menduga ada trik kotor dari oknum pengelola, alur dibuat berbelit dan bukti tidak diserahkan agar uangnya bisa dimainkan. Uang rutin dibayar, tetapi sistem mencatat kami tidak bayar," ujar perwakilan warga.
Menanggapi praktik yang merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara ini, warga Desa Bunut Baok menyatakan sikap tegas. Kasus ini akan segera dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, warga juga menyiapkan aksi ke kantor Bapenda Lombok Tengah untuk menuntut transparansi serta pertanggungjawaban penuh atas hilangnya setoran pajak rakyat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar