Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak

Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak

Lombok Tengah - Reportase7.com

Suasana berlangsung cukup tegang saat ratusan warga yang berunjuk rasa bergerak dari Lapangan Muhajirin, Praya, menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis 13 Agustus 2026.

Aksi damai yang berubah penuh tekanan ini digelar sebagai wujud kekecewaan mendalam atas belum terselesaikannya sengketa tanah di kawasan Rowok, Kecamatan Praya Barat, serta berbagai persoalan agraria lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah selama puluhan tahun.
 
Koordinator Aksi, Supardi Yusuf, bersama sejumlah orator secara tegas menyampaikan tuntutan agar persoalan yang sudah lama menggantung segera dituntaskan. 

"Permasalahan yang ada di lingkungan BPN harus segera diselesaikan. Jangan biarkan rakyat terus menunggu tanpa kepastian hukum," tegasnya di hadapan massa.
 
Agus Sukandi dan Ali Wardana turut melontarkan kekecewaan yang mendalam. "Keluarkan bukti-bukti hukum yang sesungguhnya! Kami sudah muak dengan janji-janji yang tak pernah ditepati. Kami menduga masih terdapat oknum yang terlibat sejak tahun 1991 yang terus memainkan persoalan ini dan tak kunjung mengembalikan hak kepada masyarakat. Jika pihak perusahaan merasa benar, mengapa tak pernah hadir menemui kami di sini?" tantang Ali Wardana.
 
Warga pun mempertanyakan secara langsung sikap pelayanan dan keputusan yang diambil pihak BPN. Salah satu warga bernama Ramli menyampaikan, mengaku memiliki Surat Keterangan Pengakuan Hak serta bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas tanah tersebut. Pengukuran pun telah dilakukan dan biaya telah kami lunasi. 

"Mengapa BPN tak kunjung menerbitkan sertifikat atas nama kami? Jangan sampai muncul dugaan bahwa Kepala Dusun, Kepala Desa, dan oknum di lingkungan BPN saling bekerja sama merugikan rakyat," tegasnya. 
 
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kantor BPN Lombok Tengah menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat harus didasarkan pada pembuktian hubungan hukum atas tanah dan tetap berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku. 


Terkait Surat Keterangan yang telah diterbitkan sebelumnya, ia menjelaskan dokumen tersebut terbit sebelum masa jabatannya dan apabila masa berlakunya telah habis maka harus diproses kembali sesuai ketentuan yang baru.
 
Ali Wardana kemudian menyoroti pula persoalan tanah seluas ratusan hektar di Desa Tumpak yang dikenal sebagai kawasan Mawun. Tanah tersebut diduga dikuasai sepihak oleh perusahaan akibat pengusiran paksa yang terjadi puluhan tahun silam. 

"Perjuangan masyarakat telah berlangsung sejak tahun 1992. Kemudian pada tahun 2003, BPN menerbitkan Surat Keputusan kepada sekitar 16 warga. Jika kini Surat Keputusan itu tidak diakui, maka jelaslah perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh pihak BPN, dan hal itu sudah masuk ranah pidana!" tegas Ali Wardana dengan nada meninggi.
 
Warga juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam membela kepentingan rakyat. Tak ketinggalan, pernyataan Bupati Lombok Tengah yang konon menyikapi rencana aksi warga dengan ucapan "Mele demo, demo bae" atau membiarkan saja warga berdemonstrasi, kini menjadi sorotan tajam dan perbincangan hangat di tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat, khususnya warga Lombok Tengah yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian penguasa terhadap jeritan rakyat yang meminta keadilan.
 
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tanggapan kongkrit dan langkah nyata dari pihak berwenang guna menyelesaikan sengketa tanah yang telah merugikan masyarakat secara turun-temurun tersebut.

Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak
  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak
  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak
  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak
  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak
  • Aksi Sengketa Tanah Rowok Memanas, Ratusan Warga Desak BPN dan Pemda Lombok Tengah Segera Bertindak

Posting Komentar

Iklan
Iklan