Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas

Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas

Jakarta – Reportase7.com

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion). 

Meski Nadiem resmi dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan pada persidangan Selasa (30/6), putusan tersebut tidak diambil secara bulat.

Hakim Anggota IV, Andi Saputra, menyatakan pendapat berbeda dan dengan tegas menilai bahwa Nadiem Makarim seharusnya dibebaskan dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam persidangan, Hakim Andi Saputra menyatakan bahwa seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat lemah dan meragukan, Jumat 03 Juli 2026.

Terkait regulasi yang menjadi sorotan, ia menilai Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Nadiem sama sekali tidak mengunci merek tertentu, melainkan hanya mengatur spesifikasi sistem operasi.

Selain itu, Hakim Andi juga menyoroti bukti percakapan grup WhatsApp yang sempat menjadi perbincangan selama proses persidangan. Menurut pandangannya, isi percakapan tersebut merupakan diskusi rencana aksi kebijakan yang lazim terjadi sebelum Nadiem menjabat, bukan bentuk permufakatan jahat untuk merugikan keuangan negara.

"Tidak cukup bukti telah terjadi meeting of minds. Dalam batas penalaran yang wajar, terdakwa tidak terlibat dalam perbuatan jahat yang dilakukan terdakwa lainnya," ujar Hakim Andi saat membacakan pendapatnya di persidangan.

Aksi dissenting opinion ini menarik perhatian publik mengingat latar belakang Hakim Andi Saputra yang merupakan mantan jurnalis senior. 

Sebelum dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada April 2025, Andi memiliki rekam jejak selama 18 tahun sebagai wartawan hukum di Koran Sindo dan Detikcom. Pengalaman panjang di dunia jurnalistik hukum tersebut dinilai memengaruhi sudut pandang kritisnya dalam membedah alat bukti di persidangan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas
  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas
  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas
  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas
  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas
  • Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Anggota Mantan Wartawan Minta Bebas

Posting Komentar

Iklan
Iklan