DPRD Lombok Timur Sampaikan Keputusan atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Lombok Timur - Reportase7.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna X masa siding II rapat ke-2 DPRD dalam rangka Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur TA 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada Selasa, 07 April 2026.

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD.
‎Dalam laporan yang disampaikan Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Lombok Timur, DPRD memaparkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh seluruh komisi bersama perangkat daerah terkait.

DPRD menyatakan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan-undangan dengan meninjau capaian program, pelaksanaan kegiatan, permasalahan, serta upaya penyelesaian dalam setiap urusan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

‎Pada aspek keuangan daerah, Pendapatan Daerah tercatat terealisasi sebesar Rp3,43 triliun atau 101,21 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp556,6 miliar atau 100,01 persen. Belanja Daerah terealisasi 98,45 persen dari target yang telah ditetapkan.

‎Sejumlah rekomendasi strategi turut disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan PAD melalui ekstensifikasi sumber pendapatan, percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dengan memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, perhatian serius terhadap kebijakan pupuk bersubsidi serta stabilitas harga komoditas pertanian, peningkatan pelayanan pendidikan melalui rehabilitasi sarana sekolah, serta upaya penurunan tingkat terbuka melalui peningkatan partisipasi angkatan kerja.
DPRD. Lotim menegaskan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan  penghargaan kepada DPRD atas pelaksanaan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Bupati menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 tidak hanya memuat capaian penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah daerah. 

Bupati menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD, baik terkait substansi penyusunan laporan maupun peningkatan kualitas kinerja pemerintahan di masa mendatang, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.

‎Bupati juga menambahkan bahwa sinergi yang terbangun selama proses pembahasan LKPJ mencerminkan kematangan demokrasi di Lombok Timur, di mana legislatif dan eksekutif dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota pansus yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Bupati berharap agar rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya.
‎Menutup Sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian diskusi sejak menyampaikan LKPJ hingga penetapan keputusan pada rapat paripurna tersebut. 

‎Dengan ditetapkannya keputusan ini, pemerintah daerah dan DPRD berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat upaya dalam mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Timur.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01