![]() |
| (Foto: Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro bersama istri yang ikut diperiksa Propam Polda NTB) |
Mataram - Reportase7.com
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berkomitmen penuh melakukan pembersihan internal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Berawal dari penangkapan oknum anggota, penyelidikan kini berkembang hingga menyeret pejabat utama di lingkungan Polres Bima Kota.
Kasus ini mencuat setelah Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan Bripka Karol bersama istrinya, Nita, serta dua orang lainnya yang diduga sebagai sindikat pengedar sabu di wilayah Kota Bima.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan penangkapan tersebut sebagai pintu masuk pengusutan jaringan yang lebih luas.
Hasil pengembangan dari "nyanyian" pasangan suami istri tersebut mengarah pada keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Dalam persidangan kode etik yang digelar di Mapolda NTB yang memutuskan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKP Malaungi, terungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan adanya aliran dana atau "setoran wajib bulanan" yang melibatkan oknum perwira.
Pemeriksaan Kapolres Bima Kota
Buntut dari fakta persidangan tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dihadirkan sebagai saksi oleh Bid Propam Polda NTB pada Senin pagi 09 Februari 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan atau pembiaran yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Saat ini, status AKBP Didik Putra Kuncoro dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi slogan "Polisi Baik", namun Polda NTB menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas siapapun, termasuk perwira tinggi, yang terbukti bermain-main dengan narkotika.
"Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang merusak nama baik institusi. Proses sidang etik dan pidana akan berjalan beriringan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan," tegas Dir Resnarkoba Polda NTB.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar